Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Headline Kabar daerah Serang Raya LSM TIKAM Desak Dindikbud Banten Batalkan 68 Paket Pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung yang Gunakan Metode E-katalog / E-Purchasing
Headline Kabar daerah Serang Raya

LSM TIKAM Desak Dindikbud Banten Batalkan 68 Paket Pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung yang Gunakan Metode E-katalog / E-Purchasing

Admin
Admin
19 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, Kilometer78.Com – Suarakan aspirasi dalam melaksanakan wujud peran masyarakat fungsi social control dan melaksanakan wujud kemerdekaan berserikat dan berkumpul, Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (LSM TIKAM) mengeluarkan pikiran dalam Aksi unjuk rasa di Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Senin (18/9).

Selaku korlap aksi Tb Rizki mengatakan bahwa aksi tersebut karena Dindikbud Banten menyalahi ketentuan dan peraturan dalam proses pemilihan pelaksana pekerjaan kontruksi dengan cara menggunakan E-katalog / E-Purchasing.

“Menurut Perka LKPP No 9 Tahun 2021 dan SK Ka. LKPP No 122 Tahun 2022, eKatalog Kontruksi menggunakan fitur Competitive Catalogue. Dan fitur ini belum terpasang di aplikasi SPSE. Namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten telah melakukan pemilihan pelaksana pekerjaan kontruksi menggunakan metode E-katalog / E-Purchasing,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada Tahun Anggaran 2023 ini. Menurut data di LPSE LKKP, di LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan LPSE Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten untuk pemilihan pelaksana pekerjaan kontruksi tidak di lakukan dengan metode E-katalog / E-Purchasing masih melakukan pemilihan pelaksana pekerjaan paket Kontruksi dengan metode TENDER.

“Menurut kami bahwa proses pemilihan dengan metode E-katalog / E-Purchasing memudahkan untuk melakukan kecurangan dan tidak mencerminkan keadilan terhadap pelaku usaha khususnya di Provinsi Banten yang belum lama ini Pj Gubernur Banten mengharuskan menggunakan metode E-katalog / E-Purchasing. Kami menduga bahwa pembuatan Etalase Serta Syarat Lainya di buat Bersama oleh Dinas Pendidikan Bersama-sama degan pihak ketiga / PENGANTIN dari paket pekerjaan tersebut, “ ucapnya. 

Adapun tuntutan aksi tersebut yaitu.

1. Meminta hentikan proses pemilihan dengan metode E-katalog / E – Purchasing yang menjadi kedok atau benteng KKN oleh Dinas-Dinas....!!! (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten). 

2. Mendesak Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk melakukan pembatalan kontrak pada 68 paket tersebut yang menyalahi ketentuan yang berlaku.

3. Memberikan jawaban secara tertulis secara rinci dan transparan proses pemilihan 68 (enam puluh delapan) paket pembangunan dan rehabilitasi yang telah di laksanakan melelui metode E-katalog / E-Purchasing di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

“Bila tuntutan kami tidak diindahkan maka PJ Gubernur Banten dan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Banten untuk segera Mengundurkan diri dari Tanah Jawara,” tandasnya. 


(*)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Admin- Selasa, Mei 13, 2025 0
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur
Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana.  JAKARTA, Kilometer 78 .Com – Kegiatan pemusnahan amunisi usang di Garut, Jawa Barat (Jabar), dinilai telah dilakukan ses…

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Sabtu, Mei 10, 2025
Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Kamis, Mei 08, 2025
Operasi Pekat di Kota Serang, Dua Preman yang Kerap Bikin Resah Diamankan Polisi

Operasi Pekat di Kota Serang, Dua Preman yang Kerap Bikin Resah Diamankan Polisi

Rabu, Mei 07, 2025
TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

Rabu, Mei 07, 2025
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Jumat, Mei 09, 2025
Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Kamis, Mei 08, 2025
Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Sabtu, Mei 10, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Sabtu, Mei 10, 2025
Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Kamis, Mei 08, 2025
Operasi Pekat di Kota Serang, Dua Preman yang Kerap Bikin Resah Diamankan Polisi

Operasi Pekat di Kota Serang, Dua Preman yang Kerap Bikin Resah Diamankan Polisi

Rabu, Mei 07, 2025
TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

Rabu, Mei 07, 2025
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Jumat, Mei 09, 2025
Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Kamis, Mei 08, 2025
Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Sabtu, Mei 10, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan