Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Headline Kabar daerah Lebak Di Wilayah Kecamatan Bayah Semarak KSP yang Diduga Tidak Berbadan Hukum
Headline Kabar daerah Lebak

Di Wilayah Kecamatan Bayah Semarak KSP yang Diduga Tidak Berbadan Hukum

Admin
Admin
25 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, Kilometer78.Com – Belakangan ini, masyarakat Kecamatan Bayah dan sekitarnya diresahkan oleh cara penagihan beberapa oknum mantri Bank Keliling (KSP) dan Bank Emok, yang mengabaikan etika, yang kerap memaksa dan suka marah-marah apabila nasabah belum bisa bayar cicilan. Kamis, (25/1/24).

Dari keterangan narasumber yang berhasil di himpun tim investigasi awak media di lapangan, memberikan keterangan, bahwa banyak terjadi rumah tangga yang berantakan bahkan terjadi perceraian, akibat si istri mempunyai hutang ke Bank Keliling atau Bank Emok, tanpa sepengetahuan dan ijin si suami, yang akhirnya terjadi pertengkaran dan tidak sedikit berakhir dengan perceraian.

Dan dari hasil investigas tim media di lapangan, ternyata banyak yang mengaku sebagai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang akrab di sebut Bank Keliling ini tidak memiliki Badan Hukum (BH).

Seperti salah seorang Bos Bank Keliling inisial ‘Bsn’ seorang warga pendatang, yang berhasil di temui dan di wawancara oleh tim investigasi media, mengaku bahwa dia sebelumnya bekerja kepada bosnya. Dan sekarang dia sedang merintis dan baru berjalan setengah tahun (6 bulan-red). Dan saat ditanya apakah sudah memiliki Badan Hukum (BH) Koperasi, dia menjawab tidak memiliki.

“Belum pak (ke awak media-red), saya lagi merintis baru setengah tahun, nanti akan kami urus sambil berjalan,” kata Dsn, Rabu (23/01/2024).

Dsn juga mengaku, pembukuan dan administrasi masih menginduk kepada ‘Hrn’ mantan bos nya itu.

Dengan begitu semaraknya pengusaha yang mengatasnamakan Koperasi tersebut. Yang dalam faktanya semestinya dapat mensejahterakan anggotanya, tapi malah sebaliknya akibat suku bunga yang tinggi / bulan malah banyak menyengsarakan anggotanya/nasabah, mendapat sorotan dan tanggapan serius dari Ketua Karang Taruna Kecamatan Bayah,” Yoga Gunawan.

Yoga secara tegas mengatakan, pihak Dinas Koperasi Lebak harus dapat membenahi dan menindak tegas para pengusaha yang menggunakan label badan usaha Koperasi ini, yang padahal jelas-jelas mereka melakukan praktik lintah darat yang telah melanggar aturan suku bunga perbankan dan otoritas jasa keuangan (OJK),” tegas Yoga.

Yang lebih parah lagi, sekarang banyak orang-orang yang meminjamkan uang tanpa mengantongi ijin usaha koperasi yang berbadan hukum dan dengan suku bunga tinggi / bulan,” imbuhnya.

Apabila praktik seperti ini tetap di biarkan, hal yang mustahil perekonomian dan usaha masyarakat kecil yang menggunakan pinjaman dari bank keliling dan bank emok dengan suku bunga tinggi dapat meningkatkan ekonomi kecil masyarakat, yang jelas akan membuat usahanya, terseok-seok hidup enggan mati tak mau,” tegas Yoga, Kamis (24/01/2024).

Ditempat terpisah, Agus Ruswandi yang kerap disapa Agus Rai selaku pengurus MUI Kecamatan Bayah juga mengatakan bahwa ia, berharap kepada Instansi yang berwenang untuk segera menertibkan KSP/Bank Keliling yang tidak berijin,” katanya.

Senada Camat Bayah Dadan Juanda mengatakan bawa Koperasi sebagai soko guru perekonomian masyarakat Indonesia idealnya menjadi media kesejahteraan masyarakat bukan justru menjadi faktor yang kontradiktif. Segala bentuk kegiatan usaha tentunya harus mengikuti aturan perundang-undangan,” tegas Camat Bayah.

“Terkait maraknya Koperasi simpan pinjam yang tidak berijin di Bayah, kami akan menyampaikan ke instansi terkait agar melakukan inventarisasi jumlah koperasi dimaksud dan melakukan pembinaan baik kepada koperasi maupun langsung ke masyarakat,” kata Dadan Juanda saat ditemui diruang kerjanya oleh tim awak media Kamis (25/1/2024).

Saat tim media mau minta tanggapan pihak Dinas Koperasi Lebak melalui sambungan WhatsApp Kabid Dinas Koperasi Lebak tengah tidak aktif, dan Wasdal Dinkop Lebak Rully mengaku tengah sakit.

(Cup/Tim)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kemenlu Sebut Tidak Ada Catatan Kedatangan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir yang Gabung Militer Rusia

Admin- Selasa, Mei 13, 2025 0
Kemenlu Sebut Tidak Ada Catatan Kedatangan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir yang Gabung Militer Rusia
JAKARTA, Kilometer 78 .Com – Mantan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara yang mengikuti operasi militer Rusia tanpa izin, …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Sabtu, Mei 10, 2025
Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Kamis, Mei 08, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025
BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Jumat, Mei 09, 2025
Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Kamis, Mei 08, 2025
Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Sabtu, Mei 10, 2025
TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

Rabu, Mei 07, 2025
Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Senin, Mei 12, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Sabtu, Mei 10, 2025
Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Kamis, Mei 08, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025
BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Jumat, Mei 09, 2025
Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Kamis, Mei 08, 2025
Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Sabtu, Mei 10, 2025
TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

Rabu, Mei 07, 2025
Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Senin, Mei 12, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan