Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Headline Kabar daerah Kota Serang Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Perekaman e-KTP 1.722 Pelajar SMA/SMK
Headline Kabar daerah Kota Serang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Perekaman e-KTP 1.722 Pelajar SMA/SMK

Admin
Admin
30 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, Kilometer78.Com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus melakukan inovasi dengan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk. Tercatat hingga Desember 2023 sampai akhir Januari 2024, sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP sebanyak 1.722 bagi Pelajar SMA dan SMK di beberapa kecamatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Tubagus Maftuhi mengatakan bahwa disdukcapil sedang fokus pelayanan jemput bola yang di utamakan masyarakat di desa dan kecamatan dan sekolah. Ia memaparkan, pada Tahun 2023 pihaknya melakukan jemput bola perekaman e-KTP tersebar di 17 SMA dan SMK dengan jumlah siswa yang sudah dilakukan perekaman sebanyak 1.722 jiwa.

“Mereka yang di rekam masih berusia 16 tahun menjelang 17 tahun sebelum 14 Februari 2024. Dengan harapan nanti sebelum 14 Februari (pelaksanaan Pemilu 2024) mereka sudah aman, mereka tinggal cetak KTP sebelum pencoblosan,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya yang di siarkan Diskominfosatik pada Selasa, (30/1/2024).

Kemudian sambung Maftuhi, selama Januari 2024 pihaknya juga melakukan jemput bola perekaman e-KTP sebanyak 469 pelajar SMA dan SMK di beberapa kecamatan. Sedangkan untuk target 20.000 ribu jiwa, 5.000 lebih jiwa pemilih pemula atau di usia 16 tahun sudah dilakukan perekaman jemput bola.

“Jadi para pelajar yang sudah dilakukan perekaman meski baru usia 16 tahun, pada tepat usianya 17 tahun sebelum 14 Februari kita sudah lakukan cetak KTP elektronik untuk mengikuti pesta demokrasi dengan melakukan hak pilihnya pada pesta demokrasi,” terang Mafthui yang juga Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang ini.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa menambahkan, secara global penduduk Kabupaten Serang terdata 1,7 juta jiwa dengan asumsi 1,2 juta jiwa masuk dalam wajib KTP sudah mencapai 99,7 persen terealisasi atau sudah melakukan perekaman e-KTP.

“Kita tinggal kejar sisa sekitar 20 ribu jiwa, mudah-mudahan dengan dilakukan secara continue program jemput bola di desa, kecamatan dan sekolah-sekolah bisa tercapai,” ujarnya.

Sedangkan pada Selasa, 30 Januari 2024 Petugas Disdukcapil Kabuapten Serang melakukan jemput bola pelayanan perekaman e-KTP di Kampung Cipancur, Desa Sidak Mukti, Kecamatan Baros bersamaan dengan kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Masyarakat dalam rangka ekspedisi reformasi birokrasi berdampak tematik Kabupaten Serang Tahun 2024 yang digelar Pemprov Banten.

(*)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Admin- Selasa, Mei 13, 2025 0
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur
Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana.  JAKARTA, Kilometer 78 .Com – Kegiatan pemusnahan amunisi usang di Garut, Jawa Barat (Jabar), dinilai telah dilakukan ses…

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Sabtu, Mei 10, 2025
Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Kamis, Mei 08, 2025
Operasi Pekat di Kota Serang, Dua Preman yang Kerap Bikin Resah Diamankan Polisi

Operasi Pekat di Kota Serang, Dua Preman yang Kerap Bikin Resah Diamankan Polisi

Rabu, Mei 07, 2025
TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

Rabu, Mei 07, 2025
Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Kamis, Mei 08, 2025
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Jumat, Mei 09, 2025
Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Sabtu, Mei 10, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Sabtu, Mei 10, 2025
Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Kamis, Mei 08, 2025
Operasi Pekat di Kota Serang, Dua Preman yang Kerap Bikin Resah Diamankan Polisi

Operasi Pekat di Kota Serang, Dua Preman yang Kerap Bikin Resah Diamankan Polisi

Rabu, Mei 07, 2025
TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

Rabu, Mei 07, 2025
Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Kamis, Mei 08, 2025
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Jumat, Mei 09, 2025
Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Sabtu, Mei 10, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan