Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Geruduk Kantor Dindik dan Pendopo Bupati Serang
SERANG, Kilometer78.Com – Massa aksi dari Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Provinsi Banten menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang serta Pendopo Bupati Serang. Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan berbagai persoalan di dunia pendidikan yang dinilai merugikan masyarakat.
Adapun persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain:
– Masih maraknya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum paguyuban/komite sekolah,
– Jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan buku pembelajaran,
– Dugaan mark up dalam pengadaan mebelair tahun 2023-2024,
– Manipulasi jumlah peserta didik dalam program PKBM,
– Kurangnya pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi prasarana gedung SMP.
Aminudin, Koordinator Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) sekaligus Ketua LSM KPK-Nusantara perwakilan Banten, menyampaikan bahwa aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap berbagai persoalan yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat Kabupaten Serang.
“Masih banyaknya beban biaya sekolah yang dikeluarkan orang tua siswa sangat fantastis. Mulai dari pembelian seragam sekolah, perlengkapan sekolah yang harus dibeli saat masuk sekolah, jual beli buku LKS, hingga pungutan oleh oknum paguyuban/komite. Semua itu terus terjadi tanpa adanya tindakan dari Dindikbud Kabupaten Serang selaku pengawas satuan pendidikan TK, SD, dan SMP,” ungkap Aminudin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil audiensi di Aula Setda Kabupaten Serang yang dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda), Kesbangpol, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang tidak memuaskan. “Apa yang kami pertanyakan tidak dijawab dengan tegas, dan tidak ada tindakan terhadap oknum satuan pendidikan yang terindikasi melakukan pungli, jual beli buku pembelajaran/LKS, dan seragam. Padahal praktek ini sudah menjadi pembicaraan publik, namun tetap dibiarkan oleh Dindikbud Kabupaten Serang,” tegasnya.
Aminudin menambahkan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu tujuh hari, aksi unjuk rasa akan kembali digelar di Kantor Bupati Serang.
Djunaedi, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) AL-SERUT Provinsi Banten, juga mengungkapkan kekecewaannya atas audiensi yang digelar Kamis, 31 Juli 2025. “Kami kecewa karena Bupati dan Wakil Bupati Serang tidak hadir. Aksi akan kami lanjutkan minggu depan sebagai bentuk protes atas ketidakpuasan kami terhadap jawaban Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang yang tidak memuaskan, sementara praktek pungli masih terus terjadi,” ujarnya.
Djunaedi menambahkan bahwa aksi mereka tidak hanya menyasar persoalan pendidikan, namun juga persoalan lain yang tak kalah penting. “Kami juga mengaspirasikan masalah lain seperti masih maraknya tambang galian C/pasir yang diduga belum memenuhi syarat izin atau perpanjangan izin, persoalan peternakan, dugaan mark up pengadaan mebelair, PKBM, serta pabrik-pabrik industri yang masih mempekerjakan tenaga kerja dari luar Banten. Masyarakat Kabupaten Serang pun masih harus membayar bila ingin bekerja di pabrik,” pungkasnya.
Posting Komentar