Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Headline Kabar daerah Serang Raya Bawaslu Provinsi Banten bersama Forkopimda Menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024
Headline Kabar daerah Serang Raya

Bawaslu Provinsi Banten bersama Forkopimda Menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Admin
Admin
23 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, Kilometer78.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten bersama jajaran Forkompinda menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Alun-alun, Serang, Banten, Kamis (23/11/2023).

Kegiatan itu digelar dalam rangka meningkatkan kesiapan pengawasan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Saat acara berlangsung dilakukan pengucapan, dan penandatanganan deklarasi pemilu damai.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan apel siaga ini dilakukan untuk persiapan kampanye yang akan dimulai pada 28 Oktober 2023. Kegiatan ini bertujuan sebagai komitmen penyelenggaraan Pemilu 2024 yang damai dan tanpa adanya kecurangan.

 Ini dilakukan secara serentak tiap Provinsi di Indonesia bahkan ditingkat Kabupaten/Kota.

“Banten tingkat kerawanan cukup tinggi, kami harapkan pengawas bisa mengawasi dan mencegah ketika terjadi potensi pelanggaran di tingkat ASN, karena ada beberapa temuan ASN Kepala Desa,” kata Rahmat.

Rahmat menyebut upaya pencegahan apabila masyarakat menilai akan ada permasalahan potensi-potensi adanya kecurangan bisa laporkan pada Bawaslu Kota, Kabupaten dan Provinsi.

“Tujuannya agar pengawasan pemilu bisa berjalan dengan baik dan penindakan terhadap pelanggaran juga dapat dilakukan dengan sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Rahmat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal menambahkan deklarasi pemilu damai yang dilakukan Bawaslu. Berbagai deklarasi tentang netralitas ASN integritas penyelenggara pemilu dan pengawasan partisipatif dari mahasiswa serta pemilih pemula.

“Kita melaksanakan deklarasi penyelenggara pemilu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi berdasarkan peraturan perundang-undangan karena ada mekanisme pengawasan, laporan dan temuan. Semuanya itu ada prosedur mekanisme dan tata caranya. Selain itu kita juga punya portal-portal pengawasan yang berbasis digital,” tambah Faisal.

Menurut Faisal, politik uang yang berkaitan dengan uang melalui token listrik, Ovo, Shopeepay dan aplikasi lainya akan kita awasi menjadi ekuivalensi dengan nilai uang tersebut.

“Itu kan berapa pun nilainya jika termasuk ke dalam politik uang, kita akan melakukan pengawasan dan kemudian penanganan pelanggarannya,” terangnya.

Lanjut Rahmat, Secara tim khusus kita akan melakukan pengawasan semua tahapan apalagi dalam tahapan yang dianggap rawan seperti saat tahap kampanye tanggal 28 November 2023 yang akan dilaksanakan sampai 10 Februari 2024.

“Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya senantiasa bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder yang ada. Hal ini untuk meningkatkan kerja sama yang terpadu dan berkesinambungan serta selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi jika ada permasalahan yang dihadapi,” ungkapnya.

Ini nanti juga akan dilakukan bersama-sama dengan badan ad hoc Bawaslu seperti pada Pemilu sebelumnya. Tidak hanya Panwascam, Bawaslu juga akan menghadirkan PKD.

“Tentunya nanti kalo sudah terbentuk badan ad hoc kami, kemungkinan proses rekrutmennya dimulai pada menjelang akhir 2023 ini. Insya Allah kita hadirkan semua. Ini membuktikan kesiapan dan kesungguhan kami dalam melaksanakan pengawasan,” tuturnya.

Faisal menyebut, Terkait Kepala Desa saat kampanye ada perundang-undangan larangan di Undang-Undang No (6) tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang No (7) tahun 2017.

“Di UU Desa sanksinya administrasi, teguran tertulis pemberhentian sementara bahkan pemberhentian tetap. Jadi tidak boleh melibatkan diri tidak boleh dilibatkan dan tidak boleh melakukan kebijakan yang menguntungkan dan merugikan pihak tertentu,” tutur Faisal.

“Pemilu juga ada sanksi pidananya maka dari itu pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam masa kampanye nanti jangan sampai melibatkan diri atau dilibatkan untuk melakukan politik praktis membuat kebijakan yang menguntungkan dan merugikan,” imbaunya.

(*)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Empat Pulau Sah Milik Aceh, Gubernur Mualem Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo: Yang Penting NKRI!

Admin- Rabu, Juni 18, 2025 0
Empat Pulau Sah Milik Aceh, Gubernur Mualem Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo: Yang Penting NKRI!
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf saat memberikan sambutan terkait putusan sengketa empat Pulau antar Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut.  JAKARTA, Kilometer 78 .Com …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon,  bersama dengan Satlantas Polres Cilegon  menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon,  mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, bersama dengan Satlantas Polres Cilegon menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon, mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Jumat, Juni 13, 2025
Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Senin, Juni 16, 2025
Tragedi Sawah Luhur Ungkap Ketidakjelasan Proyek dan Lemahnya Penegakan Hukum

Tragedi Sawah Luhur Ungkap Ketidakjelasan Proyek dan Lemahnya Penegakan Hukum

Senin, Juni 16, 2025
Ucapan “3 Kartu” Wartawan dari Wakil Walikota Serang Dipastikan Hoaks! Dewan Pers Tak Pernah Mengeluarkan Aturan Seperti Itu

Ucapan “3 Kartu” Wartawan dari Wakil Walikota Serang Dipastikan Hoaks! Dewan Pers Tak Pernah Mengeluarkan Aturan Seperti Itu

Minggu, Juni 15, 2025
Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Minggu, Juni 15, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Jaring Bibit Unggul, Bupati Ratu Zakiyah Buka Pelaksanaan OSN, O2SN, dan FLS3N Tingkat SD

Jaring Bibit Unggul, Bupati Ratu Zakiyah Buka Pelaksanaan OSN, O2SN, dan FLS3N Tingkat SD

Minggu, Juni 15, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon,  bersama dengan Satlantas Polres Cilegon  menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon,  mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, bersama dengan Satlantas Polres Cilegon menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon, mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Jumat, Juni 13, 2025
Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Senin, Juni 16, 2025
Tragedi Sawah Luhur Ungkap Ketidakjelasan Proyek dan Lemahnya Penegakan Hukum

Tragedi Sawah Luhur Ungkap Ketidakjelasan Proyek dan Lemahnya Penegakan Hukum

Senin, Juni 16, 2025
Ucapan “3 Kartu” Wartawan dari Wakil Walikota Serang Dipastikan Hoaks! Dewan Pers Tak Pernah Mengeluarkan Aturan Seperti Itu

Ucapan “3 Kartu” Wartawan dari Wakil Walikota Serang Dipastikan Hoaks! Dewan Pers Tak Pernah Mengeluarkan Aturan Seperti Itu

Minggu, Juni 15, 2025
Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Minggu, Juni 15, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Jaring Bibit Unggul, Bupati Ratu Zakiyah Buka Pelaksanaan OSN, O2SN, dan FLS3N Tingkat SD

Jaring Bibit Unggul, Bupati Ratu Zakiyah Buka Pelaksanaan OSN, O2SN, dan FLS3N Tingkat SD

Minggu, Juni 15, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan