Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com

Beranda Headline Kabar daerah Serang Raya Bulog bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Salurkan Bantuan Pangan Beras ke Warga Serang
Headline Kabar daerah Serang Raya

Bulog bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Salurkan Bantuan Pangan Beras ke Warga Serang

Admin
Admin
08 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, Kilometer78.Com -  Presiden Jokowi melakukan pengecekan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan membagikan langsung beras Bantuan Pangan kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog Umbul Tengah Serang, Banten, Senin (8/1/2024).

Presiden menegaskan bahwa pemerintah tengah melakukan perhitungan anggaran terkait rencana untuk menambahkan jumlah alokasi penyaluran Bantuan Pangan sampai Juni 2024. Dirinya pun menekankan bahwa pemerintah akan terus melakukan upaya-upaya strategis agar program pro-rakyat yang digalakkan pemerintah dapat berjalan sesuai harapan.

“Hari ini sudah diterima ya untuk alokasi bulan Januari, selanjutnya akan diterima untuk bulan Februari dan Maret. Jadi, saat ini kita sedang berusaha agar Bantuan Pangan bulan April, Mei dan Juni dapat dilanjutkan dengan memperhatikan kondisi APBN,” ujar Presiden Jokowi.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menambahkan bahwa data penerima manfaat yang saat ini diterima dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah melalui proses verifikasi berbagai pihak yang berwenang sehingga akurasinya dapat dipertanggungjawabkan.

“Data yang saat ini berasal dari Kemenko PMK, dan sudah ter verifikasi di berbagai tempat diantaranya BPK dan BPKP. Nah, data ini kemudian diuji serta pemutakhiran datanya dilakukan setiap bulan sekali sampai dengan tiga bulan sekali dan akurasinya terus diperbaiki dengan smoothing," terang Arief.

Terakhir, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menjelaskan bahwa program Bantuan Pangan merupakan program pemerintah dengan daya jangkau manfaat yang sangat luas di masyarakat sehingga program ini menjadi sangat efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini stok Bulog mencukupi untuk melaksanakan program Bantuan Pangan selama beberapa bulan kedepan.

“Stok Bulog mencukupi untuk penyaluran Bantuan Pangan yang jumlah penerima manfaatnya mencapai 22 juta KPM sampai dengan bulan Juni. Kalo kita asumsikan setiap keluarga rata-rata terdiri empat orang maka sudah 88 juta rakyat Indonesia yang merasakan manfaat dari program Bantuan Pangan ini,” tegas Bayu.

Keluarga Penerima Manfaat Novat (39th)  menyampaikan bahwa dirinya bersyukur dengan adanya program pemerintah ini. Dirinya mengaku bahwa bantuan pangan yang diterimanya dapat meringankan kebutuhan pokoknya sehari-hari sehingga anggaran kebutuhan pokok keluarganya dapat digunakan untuk keperluan lain.

“Alhamdulillah beras yang saya terima setiap bulan dapat digunakan untuk keperluan makan keluarga setiap bulannya. Semoga beras Bantuan Pangan ini kedepannya terus berlanjut karena anggarannya bisa saya alokasikan untuk keperluan sekolah anak saya," ucapnya.



(Wel)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Admin- Minggu, Juni 08, 2025 0
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi
Foto ilustrasi TKA.  JAKARTA, Kilometer 78 .Com – Kasus pemerasan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) diduga tidak hanya melibatkan Kementerian…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Senin, Juni 02, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Rabu, Juni 04, 2025
Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Kamis, Juni 05, 2025
KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

Jumat, Mei 30, 2025
LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

Minggu, Juni 01, 2025
Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Selasa, Mei 27, 2025
Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

Rabu, Juni 04, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Senin, Juni 02, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Rabu, Juni 04, 2025
Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Kamis, Juni 05, 2025
KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

Jumat, Mei 30, 2025
LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

Minggu, Juni 01, 2025
Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Selasa, Mei 27, 2025
Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

Rabu, Juni 04, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan