Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Cilegon Headline Kabar daerah Peredaran Miras Serang – Cilegon Semakin Mencemaskan, Rouf : Pemerintah Harus Tegas untuk Menyelamatkan Generasi Muda
Cilegon Headline Kabar daerah

Peredaran Miras Serang – Cilegon Semakin Mencemaskan, Rouf : Pemerintah Harus Tegas untuk Menyelamatkan Generasi Muda

Admin
Admin
22 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cilegon, Kilometer78.Com - Peredaran minuman keras di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon semakin memprihatinkan. Fenomena ini semakin menjadi perbincangan hangat karena mudahnya akses pembelian di berbagai kios jamu dan Cafe, bahkan di Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjual minuman keras ilegal.

Ketua LSM Siliwangi Indonesia Provinsi Banten, Rouf, menyoroti Kurangnya kebijakan tegas dari pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon dalam menghadapi masalah ini. Beliau merasa prihatin dengan fakta bahwa peredaran miras sudah merambah ke kalangan anak di bawah umur. Pembelian minuman keras dapat dilakukan dengan mudah di warung jamu dan Cafe bahkan lokasi warung jamu pun berdekatan dengan lingkungan, dan gedung pendidikan.

“Penjualan miras yang semakin meresahkan masyarakat, terutama penjualan miras yang berada berdekatan dengan lingkungan bahkan gedung sekolah, termasuk di diskotik Jalan Lingkar Cilegon yang sudah beroperasi. Mengapa pemerintah seakan tutup mata terhadap masalah ini?” ungkap Rouf dengan keprihatinan. Senin, (22/1/24).

Rouf mendesak pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha miras. Dia mengungkapkan keheranannya terhadap Kurangnya pengetahuan penegak Peraturan Daerah (Perda) terkait lokasi-lokasi penjualan miras, seperti warung jamu, Cafe, dan THM.

“Penegak Perda seharusnya mengetahui dengan pasti tempat-tempat yang menjual miras, termasuk di warung jamu, Cafe, dan THM. Jangan sampai kegiatan inspeksi mendadak (sidak) hanya menjadi seremonial semata,” tambahnya.

Rouf menyampaikan keprihatinannya bahwa selama ini belum terlihat tindakan tegas dari Satpol PP Kabupaten Serang maupun Kota Cilegon. Upaya hanya sebatas himbauan tanpa tindakan tegas yang nyata. Barang bukti yang dihasilkan pun terbilang minim, sehingga sulit untuk mengetahui lokasi gudang miras yang sebenarnya.

Rouf juga menegaskan pentingnya peran Satpol PP dalam menindak para pelaku usaha miras. Dia memperingatkan agar kegiatan sidak tidak hanya menjadi acara seremonial belaka, melainkan menjadi langkah nyata untuk menyelamatkan generasi muda dari konsumsi miras.

“Jangan sampai masyarakat yang harus turun tangan. Mari kita bersama-sama menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam konsumsi miras,” pungkasnya dengan harapan agar langkah konkret segera diambil oleh pihak terkait.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Satpol PP Kabupaten Serang dan Kota Cilegon belum membuahkan hasil hingga saat ini, meninggalkan pertanyaan besar tentang respons pemerintah terhadap eskalasi peredaran miras yang semakin mengkhawatirkan.



(*)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Admin- Selasa, Mei 13, 2025 0
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur
Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana.  JAKARTA, Kilometer 78 .Com – Kegiatan pemusnahan amunisi usang di Garut, Jawa Barat (Jabar), dinilai telah dilakukan ses…

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Sabtu, Mei 10, 2025
Operasi Pekat di Kota Serang, Dua Preman yang Kerap Bikin Resah Diamankan Polisi

Operasi Pekat di Kota Serang, Dua Preman yang Kerap Bikin Resah Diamankan Polisi

Rabu, Mei 07, 2025
Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Kamis, Mei 08, 2025
TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

Rabu, Mei 07, 2025
Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Kamis, Mei 08, 2025
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Jumat, Mei 09, 2025
Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Sabtu, Mei 10, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Sabtu, Mei 10, 2025
Operasi Pekat di Kota Serang, Dua Preman yang Kerap Bikin Resah Diamankan Polisi

Operasi Pekat di Kota Serang, Dua Preman yang Kerap Bikin Resah Diamankan Polisi

Rabu, Mei 07, 2025
Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Kamis, Mei 08, 2025
TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

Rabu, Mei 07, 2025
Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Kamis, Mei 08, 2025
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Jumat, Mei 09, 2025
Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Sabtu, Mei 10, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan