Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com

Beranda Headline Jakarta Nasional Menteri ATR/Kepala BPN Buka Rakernas Tahun 2024
Headline Jakarta Nasional

Menteri ATR/Kepala BPN Buka Rakernas Tahun 2024

Admin
Admin
08 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, Kilometer78.Com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 pada Kamis (07/03/2024). Pembukaan agenda tahunan Kementerian ATR/BPN ini ditandai dengan penekanan tombol hologram oleh Menteri AHY.

"Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2024 saya nyatakan dibuka," kata Menteri ATR/Kepala BPN pada acara yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 ini mengusung tema "Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang yang Modern, Berintegritas dan Berstandar Dunia". Dikatakan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, tema ini juga sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju di masa depan.

Pada tahun 2024, ada tiga hal yang menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada Menteri AHY ketika ia dilantik Februari lalu. Ketiga hal tersebut antara lain mendorong penerapan Sertifikat Tanah Elektronik agar lebih masif; melakukan revisi peraturan terkait pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan carbon trading, serta mempercepat pendaftaran 120 juta bidang tanah untuk tahun 2024 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menteri AHY lantas menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk dapat merealisasikan instruksi presiden tersebut.

Selain itu, Menteri AHY turut memaparkan tujuh arah kebijakan Kementerian ATR/BPN di tahun 2024. Ketujuh poin tersebut, yakni perbaikan pengelolaan pertanahan melalui peningkatan pendaftaran tanah; optimalisasi Reforma Agraria; peningkatan pemanfaatan tanah untuk pengembangan pertanahan; peningkatan kualitas dan keamanan data pertanahan dan ruang berbasis digital dalam rangka meningkatkan pelayanan publik; memitigasi dan mencegah terjadinya sengketa/konflik pertanahan; Reformasi Birokrasi berbasis merit sistem dan perbaikan SDM; serta mewujudkan penataan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang yang berkualitas, berbasis tata ruang nasional dan daerah untuk menciptakan pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, melalui mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dan green economy.

“Saya minta para peserta Rakernas menjabarkan dengan baik tujuh penekanan arah kebijakan strategis tersebut. Tidak berhenti hanya dalam tataran konsep di Rakernas ini, saya instruksikan jabaran kebijakan strategis itu diimplementasikan di lapangan pada sisa waktu pemerintahan ini. Mari kita tunjukkan kinerja terbaik kita kepada rakyat, bangsa, dan negara,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Ketua Panitia Rakernas Tahun 2024, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Deni Santo menyampaikan bahwa Rakernas Kementerian ATR/BPN ini sendiri diikuti 1.017 peserta. Jumlah tersebut meliputi Menteri ATR/Kepala BPN; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, seluruh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat maupun daerah; serta peserta dari kementerian/lembaga lainnya. Kegiatan ini berlangsung sejak Rabu (06/03/2024) hingga Sabtu (09/03/2024) mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Menteri Pertanian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara; Komandan Pusat Polisi Militer; Kepala Badan Reserse Kriminal Polri; Jaksa Agung Muda Intelijen; Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil; Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan; serta sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia.


(*)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Admin- Jumat, Juni 06, 2025 0
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi
Serang , Kilometer78.Com - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Musholla Al Iksan yang berada di Komplek Griya Lopang, Rt 04 dan Rt 05 Rw 09 Kelurahan Lopang, Keca…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Senin, Juni 02, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Rabu, Juni 04, 2025
Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Kamis, Juni 05, 2025
KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

Jumat, Mei 30, 2025
Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Selasa, Mei 27, 2025
LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

Minggu, Juni 01, 2025
Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

Rabu, Juni 04, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Senin, Juni 02, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Rabu, Juni 04, 2025
Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Kamis, Juni 05, 2025
KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

Jumat, Mei 30, 2025
Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Selasa, Mei 27, 2025
LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

Minggu, Juni 01, 2025
Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

Rabu, Juni 04, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan