Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com

Beranda Headline Kabar daerah Pandeglang Masyarakat Meminta Polres Pandeglang Gercep dalam Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Miftahul Huda di desa Kaung Caang Pandeglang
Headline Kabar daerah Pandeglang

Masyarakat Meminta Polres Pandeglang Gercep dalam Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Miftahul Huda di desa Kaung Caang Pandeglang

Admin
Admin
19 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pandeglang, Kilometer78.Com – Sebulan Lebih Pelaporan Oknum Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Wildan, di Kampung Ciboncah Landeuh RT. 004 RW.001, Desa Kaung Caang, Kecamatan Cadasari, Pandeglang, Banten, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati. Para korban diduga dicabuli oleh pengasuh Ponpes berinisial (H. A.O.Z) atau yang lebih akrab disapa (H. O.) ke Polres Pandeglang, Banten.

Menurut keterangan para saksi-saksi yang menceritakan kepada awak media, yang mana mereka ikut sebagai saksi-saksi dalam pelaporan di Polres Pandeglang, yang dilaporkan oleh Suheri sebagai pihak keluarga salah satu korban berinisial (N) dari kampung Seat Binong, Desa Seat, Kecamatan Petir.

Masyarakat pun sangat bertanya-tanya terkait penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang sudah ditangani pihak Polres Pandeglang, pasalnya sampai hari ini belum dilakukan penangkapan.

Hari Sabtu, 8 Juni 2024 Suheri selaku pelapor dan yang diduga korban yang berinisial (N) dan (E) dipanggil oleh Polres Pandeglang guna laksanakan BAP oleh pihak kepolisian, dan tanggal 14 Juni saudari berinisial (Y) yang juga melaporkan yang didampingi ibu Ira dari pihak KPAI dan Psikolog, dan menurut informasi dari saksi yang tidak mau disebutkan namanya pihak polres memberitahukan bahwa dari proses penyelidikan dan sekarang proses penyidikan.

Akan tetapi, terduga pelaku pun masih berkeliaran dan masyarakat pun sangat resah, dan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, saksi yang kita sebut (J) mengatakan, “kenapa terduga pelaku belum juga diamankan oleh pihak kepolisian Pandeglang, karena ini menjadi polemik di yang mengakibatkan perpecahan warga masyarakat desa Kaung Caang,” ungkap saksi korban.

Dan menurut saksi yang lain yang berada di tempat sama dan itupun sama tidak mau disebutkan, bahwa sebenarnya sudah ada surat pernyataan dari terduga yang isinya mengakui perbuatan tersebut dan tertuang dalam surat, akan tetapi informasi di masyarakat pernyataan terbalik, bahwa si terduga pelecehan seksual di bawah umur merasa sudah di fitnah,” ungkap saksi.

Lebih lanjut, Ama kyai Abuya Murtadho, Ketua MUI kecamatan KH. Ahmad Khusairi sudah menghubungi dengan menelepon Polres Pandeglang agar cepat ditangani, dengan jawaban Siap, kata pihak kepolisian Polres Pandeglang,” kata si saksi.

Menurut saksi dan masyarakat, sangat mengherankan sekelas Abuya Murthado meminta segera di proses hukum, akan tetapi belum juga dilakukan penangkapan? Ada apakah dengan kasus ini?,” ungkap saksi.

Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum atau Polres Pandeglang Gercep terkait dugaan Pelecehan seksual di bawah umur ini, karena semakin hari menjadi perpecahan antara masyarakat, dan terduga bebas berkeliaran.

Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sesuai dengan laporan polisi nomor LP/8/101/4v1/2004 satreskrim tanggal 06 Juni 2004.

Masyarakat desa Kaung Caang, Kecamatan Cadasari, kabupaten Pandeglang berharap semoga proses hukum ini segera selesai dan polemik yang ada di masyarakat segera berakhir apabila kasus ini telah memiliki ketetapan hukum.

(Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Admin- Minggu, Juni 08, 2025 0
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi
Foto ilustrasi TKA.  JAKARTA, Kilometer 78 .Com – Kasus pemerasan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) diduga tidak hanya melibatkan Kementerian…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Rabu, Juni 04, 2025
Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Senin, Juni 02, 2025
Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Kamis, Juni 05, 2025
KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

Jumat, Mei 30, 2025
LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

Minggu, Juni 01, 2025
Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Selasa, Mei 27, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Senin, Mei 26, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Rabu, Juni 04, 2025
Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Senin, Juni 02, 2025
Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Kamis, Juni 05, 2025
KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

Jumat, Mei 30, 2025
LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

Minggu, Juni 01, 2025
Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Selasa, Mei 27, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Senin, Mei 26, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan