Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com

Beranda Headline Kabar daerah Lampung DPW PBSR Provinsi Lampung Desak Kejaksaan Tinggi Lampung Bentuk Tim Pemeriksa Penyelenggara PKBM Kota Metro
Headline Kabar daerah Lampung

DPW PBSR Provinsi Lampung Desak Kejaksaan Tinggi Lampung Bentuk Tim Pemeriksa Penyelenggara PKBM Kota Metro

Admin
Admin
21 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lampung, Kilometer78.Com - Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat lebih kerap di sebut (PKBM) Lembaga Penyelenggara Pendidikan Non Formal ini memberikan peluang bagi Masyarakat yang tidak dapat melanjutkan Sekolah Formal, melalui Pendidikan Kesetaraan adalah program Pendidikan Non Formal yang menyelenggarakan Pendidikan Umum setara SD/MI,SMP/Mts,dan SMA/MA yang mencakupi Program Paket A-B dan C, Sabtu (21/9/2024).

Dimulai pada Tahun 2019 Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi Republik Indonesia menggelontorkan Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik berupa ( BOP ) yang diterima Satuan Pendidikan Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM.

Peserta Didik yang dibiayai oleh Dak Non Fisik (BOP) Kesetaraan harus memenuhi persaratan diantarannya, Tercatat dalam Data Dapodik, berusia 7 ( Tujuh ) Tahun sampai 21 ( Dua Puluh Satu ) Tahun kecuali lanjutan dapat diatas usia 21 ( Dua Puluh Satu ) Tahun.

Besaran biaya ( BOP ) Kesetaraan yang diterima oleh Penyelenggara Pendidikan PKBM Paket A sebesar 1.300.000,- ( Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah ) Untuk satu Orang Peserta Didik pertahunnya, untuk Paket B sebesar Rp.1.500.000,- ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Untuk satu Orang Peserta Didik pertahunnya dan untuk Paket C sebesar Rp.1.800.000,- ( Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah ) Untuk satu Orang Peserta Didik pertahunnya.

Semua Lembaga Penyelenggara pendidikan Kesetaraan dapat menyelenggarakan ( PKBM ) berdasarkan Izin Pendirian Lembaga PKBM dengan memenuhi persaratan yang benar, dan melaksanakan kegiatan Pembelajaran. 

Muhamad Humaedi selaku Pengawas LSM PBSR  Provinsi Lampung sekaligus didampingi Ketua Zaenudin menuturkan bahwa menurut analisa Kami beserta Dokumen Data didukung dengan Bukti Dokumentasi baik pernyataan dari Narasumber sekitar Lingkungan Lembaga PKBM yang ada di Kota metro ada nya Dugaan bahwa tidak sepenuhnya Peserta Didik melaksanakan Kegiatan Pembelajaran Pembelajaran Daring hanya sebagai alasan Sarat. 

Adanya Ketidak Singronan antara Dokumen Progres Singronisasi Data Dapodik Dasmendengan Fakta di beberapa Lembaga PKBM yang ada di wilayah Kota Metro seperti halnya Peserta Didik yang di Input Melalui Dapodik Dasmen pada Semester 2020/2021 Total 609 terdiri dari Laki-laki :459 Perempuan : 150 Semester 2021/2022 Total : 534 terdiri dari Laki-laki : 399 Perempuan : 132 Pada Semester 2023/2024 Total396 Terdiri dari Lelaki 300 Perempuan : 96 Pada Semester 2024/2025 Total 222 Terdiri dari Laki-laki : 156 Perempuan 66 namun fakta di Lapangan Diduga tidak adanya Kegiatan Belajar mengajar yang seharusnya dengan Jumlah siswa sebanyak itu tentunya Nampak terlihat Ramai, serta sarana Prasarana yang di Input sampai 18 Ruang Bangunan diduga kuat tidak sesuai Fakta.

Didapati juga dalam Profil Lembaga PKBM Pelaksanaan Pembelajaran tidak sesuai dengan Profil yang diinput melalui Data Dapodik, patut diduga Peserta didik yang di Input bukan Peserta Didik berasal dari daerah melainkan diluar Desa, Kecamatan Kabupaten bahkan Provinsi sehingga tidak dapat mengikuti Pembelajaran diduga untuk Mengisi Soal Ujian menggunakan Jasa Joki atau di isi oleh Tutor. 

Untuk hal tersebut Humaedi dan Zaenudin menerangkan Bahwa Pihak sudah melayangkan Surat Resmi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro dengan Perihal Permohonan Klarifikasi dan Data namun hingga saat ini kami belum mendapatkan Jawaban. 

Untuk itu kami hanya sebagai Sosial Kontrol  yang mengedepankan Azas Praduga Tidak  bersalah dan tidak bias melebihi kewenangan aparatur Penegak Hukum untuk itu kami mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk membentuk TIM Pemeriksaan dan sikap Tegas Terkait adanya Dugaan Pennyalah Gunaan Wewenang serta Jabatan Selaku Kuasa Anggaran Dak Non Fisik Berupa BOP yang bersumber dari APBN Pusat Tahun 2019 sampai saat ini,” ungkapnya.

Untuk diketahui, PKBM yang di maksud diantara-Nya; 

P2966935 PKBM AL SUROYA

P2966937 PKBM SAKURA

P9948432 PKBM PERMATA

P9948497 PKBM Lestari

P9948634 PKBM RONAA

P9952655 PKBM NUSANTARA

P9962748 PKBM MATLAUN NUR

P9952513 SKB KOTA METRO

( Red )

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Admin- Minggu, Juni 08, 2025 0
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi
Foto ilustrasi TKA.  JAKARTA, Kilometer 78 .Com – Kasus pemerasan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) diduga tidak hanya melibatkan Kementerian…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Rabu, Juni 04, 2025
Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Senin, Juni 02, 2025
Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Kamis, Juni 05, 2025
KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

Jumat, Mei 30, 2025
LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

Minggu, Juni 01, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Selasa, Mei 27, 2025
Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Senin, Mei 26, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Rabu, Juni 04, 2025
Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Senin, Juni 02, 2025
Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Kamis, Juni 05, 2025
KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

Jumat, Mei 30, 2025
LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

Minggu, Juni 01, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Selasa, Mei 27, 2025
Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Senin, Mei 26, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan