Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com

Beranda Cilegon Headline Kabar daerah Anggaran Program Kekarantinaan Dipertanyakan, Balai Kekarantinaan Banten Beri Penjelasan
Cilegon Headline Kabar daerah

Anggaran Program Kekarantinaan Dipertanyakan, Balai Kekarantinaan Banten Beri Penjelasan

Admin
Admin
04 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Cilegon, Kilometer78.Com – Balai Kekarantinaan Kelas I Banten memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tahun Anggaran 2024. Klarifikasi ini disampaikan dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten (Sekber PPB) sebagai tanggapan atas surat yang sebelumnya menyoroti potensi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, Selasa, (4 Februari 2025).

Kepala Balai Kekarantinaan Kelas I Banten, drg. Resi Arisandi, MM, MH, SH, menegaskan bahwa seluruh anggaran telah melalui proses validasi yang ketat sebelum disahkan dan digunakan. Beberapa pihak yang telah melakukan penelaahan terhadap anggaran tahun 2024, antara lain:

Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Biro Perencanaan Kemenkes RI Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kemenkes RI Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Setelah melewati proses validasi tersebut, anggaran kemudian disahkan melalui Surat Penyediaan Dana (SP DIPA) Nomor 024.05.2.415950/2024 pada 24 November 2023.

“Kami memastikan bahwa seluruh anggaran telah direncanakan dan diawasi dengan ketat sesuai aturan yang berlaku,” ujar drg. Resi dalam pernyataannya.

Meskipun terjadi efisiensi atau pemangkasan anggaran, Balai Kekarantinaan menegaskan bahwa seluruh program tetap berjalan sesuai prioritas pelayanan kepada masyarakat. Semua kegiatan mengacu pada Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2024, yang telah disusun dalam Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK).

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah adanya pengurangan anggaran, tetapi pihak Balai memastikan bahwa layanan tetap berjalan optimal, termasuk dalam situasi darurat kekarantinaan yang tidak teranggarkan sebelumnya.



Menanggapi dugaan penyalahgunaan dalam pengadaan barang dan jasa, Balai Kekarantinaan menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Beberapa langkah yang diterapkan untuk memastikan transparansi antara lain:

Penggunaan e-Katalog dalam pengadaan barang modal.

Sistem cashless dengan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk pengadaan barang habis pakai.

Keterlibatan Tim Satuan Kepatuhan Intern (SKI) dalam pemantauan tata kelola dan pengelolaan risiko.

“Dengan mekanisme ini, kami memastikan bahwa pengadaan berjalan transparan dan meminimalkan risiko penyalahgunaan,” lanjut drg. Resi.

Tindak Lanjut: Investigasi Internal dan Undangan Diskusi Sebagai langkah lanjut, Balai Kekarantinaan telah membentuk Tim Investigasi Internal untuk menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian dalam laporan sebelumnya. Tim ini akan melakukan audit mendalam dan menyusun laporan komprehensif terkait temuan yang ada.

Selain itu, Balai Kekarantinaan juga mengundang Sekber PPB untuk berdiskusi langsung guna memberikan klarifikasi yang lebih detail.

“Kami siap berdialog dan menjelaskan secara langsung agar tidak ada kesalahpahaman,” ungkap drg. Resi.

Di sisi lain, Ketua Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, Iwan Setiawan, mengaku kecewa dengan cara Balai Kekarantinaan menanggapi surat klarifikasi yang dikirimkan pihaknya.

Menurut Iwan, surat resmi yang dikirimkan oleh Sekber PPB hanya dibalas melalui pesan WhatsApp, tanpa ada konfirmasi langsung melalui telepon atau surat resmi.

“Saya sangat kecewa. Kami bersurat secara resmi, tetapi balasannya hanya melalui WhatsApp. Kami mengharapkan komunikasi yang lebih profesional dan sesuai prosedur,” ujar Iwan.

Pesan WhatsApp yang diterima Iwan berasal dari Casam, perwakilan Balai Kekarantinaan Kelas I Banten. Dalam pesannya, Casam menyatakan bahwa surat balasan dikirimkan melalui WhatsApp sebagai bentuk tanggapan atas surat dari Sekber PPB yang mereka terima sebelumnya.

Isi pesan WhatsApp yang diterima Iwan:

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, selamat pagi, izin kami ganggu waktunya Pak Iwan. Kami dapat nomor kontak Pak Iwan dari Sdr. Dede (redaksi media). Perkenalkan, saya Casam, kami dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Banten. Izin melalui share WA berikut kami menyampaikan balasan surat dimaksud yang kami terima minggu kemarin dari Sekber PPB. Demikian, terima kasih atas waktunya, Pak Iwan.”

Iwan menegaskan bahwa balasan yang diterima melalui WhatsApp tersebut tidak memadai, mengingat permasalahan yang disoroti cukup serius.

“Kami berharap ada klarifikasi yang lebih resmi, baik dalam bentuk surat tertulis atau pertemuan langsung. Ini masalah transparansi anggaran, bukan sekadar komunikasi informal,” tegas Iwan.

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Balai Kekarantinaan Kelas I Banten masih menjadi perhatian publik. Pihak Balai telah memberikan klarifikasi terkait mekanisme anggaran dan transparansi pengelolaan program. Namun, cara komunikasi yang dilakukan oleh Balai melalui WhatsApp menuai kritik dari Sekber PPB.

Sekber PPB meminta adanya klarifikasi lebih resmi dan profesional, sementara Balai Kekarantinaan menawarkan pertemuan langsung untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai apakah kedua pihak akan bertemu dalam waktu dekat.

Di sisi lain, Iwan Setiawan menyatakan bahwa Sekber PPB akan mendorong surat klarifikasi tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten serta melakukan aksi unjuk rasa (unras) sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidaksesuaian pengelolaan anggaran.

(Red)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Admin- Jumat, Juni 06, 2025 0
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi
Serang , Kilometer78.Com - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Musholla Al Iksan yang berada di Komplek Griya Lopang, Rt 04 dan Rt 05 Rw 09 Kelurahan Lopang, Keca…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Senin, Juni 02, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Rabu, Juni 04, 2025
Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Kamis, Juni 05, 2025
KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

Jumat, Mei 30, 2025
LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

Minggu, Juni 01, 2025
Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Selasa, Mei 27, 2025
Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

Rabu, Juni 04, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Senin, Juni 02, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Rabu, Juni 04, 2025
Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Kamis, Juni 05, 2025
KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

Jumat, Mei 30, 2025
LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

Minggu, Juni 01, 2025
Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Selasa, Mei 27, 2025
Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

Rabu, Juni 04, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan