Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Headline Kabar daerah Serang Raya Jual Beli Jabatan di Dinas Pendidikan? 23 Kepala Sekolah Diduga ‘Beli Kursi’
Headline Kabar daerah Serang Raya

Jual Beli Jabatan di Dinas Pendidikan? 23 Kepala Sekolah Diduga ‘Beli Kursi’

Admin
Admin
20 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, Kilometer78.Com - Koalisi Badak Bersatu kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Mereka menuntut penyelesaian dugaan kasus korupsi dan penyimpangan di tubuh Dindikbud yang dinilai telah mencoreng dunia pendidikan di Provinsi Banten, Kamis 20 Februari 2025.

Dalam orasinya, Adi Muhdi menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan atas ketidakadilan dan sikap apatis pemerintah terhadap berbagai persoalan pendidikan. Ia juga mengungkapkan beberapa kasus yang menjadi fokus mereka, seperti:

- Praktik Jual Beli Jabatan: Dugaan adanya transaksi dalam pengangkatan 23 kepala sekolah yang tidak memenuhi rekomendasi dari Kementerian Pendidikan.

- Penyalahgunaan Dana BOS dan BOSDA: Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar malah disalahgunakan.

- Mark-Up Proyek Fasilitas Sekolah: Proyek pembangunan fasilitas SMK di Kota Serang dengan anggaran Rp1,3 miliar diduga dimark-up oleh oknum tertentu.

- *ungutan Liar di Sekolah: Orang tua siswa terus dibebani biaya tidak wajar, termasuk dalam kegiatan seperti study tour.

Koalisi Badak Bersatu mendesak PJ Gubernur Banten untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan jika tidak mampu memberikan transparansi dan akuntabilitas. Mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi Banten turun tangan menyelidiki temuan mereka.

Beberapa dugaan pelanggaran dan ketidaktransparanan di beberapa sekolah di Kota Serang, Provinsi Banten, telah diungkapkan. Dugaan-dugaan tersebut meliputi:

1. *Penjualan seragam di koperasi sekolah*: Dugaan adanya penjualan seragam putih Abu-Abu dan seragam pramuka di SMAN 5 Kota Serang dan SMAN 1 Kota Serang, meskipun sudah tidak diperbolehkan.

2. *Penyalahgunaan dana BOS*: Dugaan adanya penyalahgunaan dana BOS di SMAN 5 Kota Serang.

3. *Korupsi waktu oleh kepala sekolah*: Dugaan bahwa kepala sekolah SMAN 5 Kota Serang korupsi waktu karena hanya hadir di sekolah saat absen masuk dan absen keluar.

4. *Pengadaan barang dan jasa tidak transparan*: Dugaan bahwa pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan sekolah di SMKN 8 Kota Serang tidak transparan dan melibatkan penyuplai dari dinas terkait.

5. *Pembangunan sarana dan prasarana tidak sesuai prosedur*: Dugaan bahwa pembangunan sarana dan prasarana SMK di SMKN 8 Kota Serang tidak sesuai prosedur dan melibatkan CV Berkah Anugrah Pratama tanpa konsultan pengawas.

6. *Pembangunan kantin tidak transparan*: Dugaan bahwa pembangunan kantin di SMKN 8 Kota Serang tidak transparan dan biayanya tidak jelas.

7. *Study tour dengan biaya mahal*: Dugaan bahwa study tour ke Jogja pada Januari 2025 dengan biaya Rp 1.490.000 per siswa di SMAN 8 Kota Serang tidak transparan.

8. *Kolusi antara dinas pendidikan dan penyedia*: Dugaan bahwa ada kolusi antara dinas pendidikan dan penyedia sehingga meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi syarat.

Dugaan-dugaan tersebut perlu diinvestigasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan di Kota Serang.

Koalisi Badak Bersatu, sebuah organisasi anti-korupsi, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten. Mereka menyuarakan aspirasi terkait dugaan penyelewengan anggaran tahun 2024.

Tuntutan Koalisi Badak Bersatu

1. *Transparansi anggaran*: Mereka mendesak Kepala DP3AKKB Provinsi Banten untuk menjelaskan penggunaan anggaran dan menindaklanjuti dugaan korupsi.

2. *Penyelidikan Kejati Banten*: Mereka meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk menyelidiki dugaan korupsi terkait bantuan posyandu se-Provinsi Banten.

3. *Pengusutan tuntas*: Mereka menuntut agar penyelidikan dilakukan tuntas dan tidak tebang pilih.

Dugaan Penyelewengan Anggaran

1. *Posyandu fiktif*: Dugaan adanya posyandu fiktif yang menerima bantuan, padahal tidak terdaftar di kelurahan atau desa.

2. *Penggunaan anggaran tidak tepat*: Dugaan bahwa bantuan posyandu se-Provinsi Banten tidak digunakan secara tepat, seperti mebel yang tidak ada di lapangan.

Koalisi Badak Bersatu menegaskan bahwa mereka akan terus memantau dan mendesak agar tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga meminta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Selain itu Koalisi Badak Bersatu-pun menyikapi persoalan yang tetjadi di Inspektorat Prov. Banten, yang mana ada dugaan bahwa Kepala Inspektorat diduga telah melakukan pernikahan secara siri dengan mantan PJ.Gubernur Banten inisial AL,dan pernikahan siri tersebut di hadiri oleh 5 orang saksi, maka dari itu kami dari Koalisi badak bersatu meminta kejelasan atas nikah siri seorang kepala inspektorat provinsi Banten yang di duga menikah siri dengan mantan Pj. Gubernur yang berinisial AL yang pernikahan tersebut di hadiri oleh 5 orang saksi.

Dan Kami juga dari badak bersatu meminta kepada Pj. Gubernur Banten untuk menginvestigasi kepala inspektorat provinsi Banten yang sangat cepat naik jabatan nya, dan kami mendesak kepada inspektorat provinsi Banten untuk menjelaskan se detail detail terkait dugaan temuan kami tersebut.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Admin- Minggu, Juni 15, 2025 0
Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono.  JAKARTA, Kilometer 78 .Com – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono membantah meminta jatah s…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon,  bersama dengan Satlantas Polres Cilegon  menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon,  mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, bersama dengan Satlantas Polres Cilegon menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon, mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Jumat, Juni 13, 2025
Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Rokok Diduga Ilegal Bermerek Bonsai dan Novem Beredar, Bea Cukai Diminta Bertindak Cepat

Rokok Diduga Ilegal Bermerek Bonsai dan Novem Beredar, Bea Cukai Diminta Bertindak Cepat

Kamis, Juni 12, 2025
Hj. Ratu Rachmatuzaiyah Hadiri Deklarasi: Penggalian Aspirasi Masyarakat Terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Kecamatan Kibin

Hj. Ratu Rachmatuzaiyah Hadiri Deklarasi: Penggalian Aspirasi Masyarakat Terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Kecamatan Kibin

Rabu, Juni 11, 2025
Dana Pendidikan Diduga Jadi Bancakan, Kabarindo laporkan 7 PKBM Bengkulu Selatan

Dana Pendidikan Diduga Jadi Bancakan, Kabarindo laporkan 7 PKBM Bengkulu Selatan

Rabu, Juni 11, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon,  bersama dengan Satlantas Polres Cilegon  menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon,  mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, bersama dengan Satlantas Polres Cilegon menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon, mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Jumat, Juni 13, 2025
Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Rokok Diduga Ilegal Bermerek Bonsai dan Novem Beredar, Bea Cukai Diminta Bertindak Cepat

Rokok Diduga Ilegal Bermerek Bonsai dan Novem Beredar, Bea Cukai Diminta Bertindak Cepat

Kamis, Juni 12, 2025
Hj. Ratu Rachmatuzaiyah Hadiri Deklarasi: Penggalian Aspirasi Masyarakat Terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Kecamatan Kibin

Hj. Ratu Rachmatuzaiyah Hadiri Deklarasi: Penggalian Aspirasi Masyarakat Terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Kecamatan Kibin

Rabu, Juni 11, 2025
Dana Pendidikan Diduga Jadi Bancakan, Kabarindo laporkan 7 PKBM Bengkulu Selatan

Dana Pendidikan Diduga Jadi Bancakan, Kabarindo laporkan 7 PKBM Bengkulu Selatan

Rabu, Juni 11, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan