Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com

Beranda Advertiser Banten Headline Serang Raya DPW SOLMET Banten Laporkan Dishub Banten Ke Kejati Banten
Advertiser Banten Headline Serang Raya

DPW SOLMET Banten Laporkan Dishub Banten Ke Kejati Banten

Rio prayoga w
Rio prayoga w
11 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



BANTEN - Puluhan orang perwakilan dari DPW Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Banten lakukan aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Tinggi Banten untuk melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi ada dugaan tindak pidana korupsi pada program kegiatan Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang bernilai milyaran rupiah pada Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, selasa, 11/03-25.


Menurut Koordinator Aksi, Suprani menegaskan bahwa kegiatan program SAUM ini merupakan program bakar uang, dimana pelaksanaan kegiatan yang sejak tahun 2018 dikerjakan dan tiap tahun dianggarkan hingga tahun 2024 yang lalu, namun pada kenyataannya operasional 2 unit bus dan halte yang sudah dibangun tidak dioperasionalkan. “Banyak hal yang sangat prioritas bagi penerima manfaat untuk dapat menerima manfaat secara langsung dari program pemerintah, namun kenapa program ini dibuat dan dilaksanakan tapi hingga saat ini masyarakat belum bisa menerima manfaatnya, malah yang ada 2 unit bus itu bakal jadi bahan besi tua yang terpakir sepanjang tahun di halaman belakang kantor dishub,”ungkap Suprani.


Lebih lanjut Suprani menerangkan, ada beberapa indikasi potensi kerugian Negara untuk pelaksanaan pekerjaan ‘Belanja peralatan dan perlengkapan Bus TA. 2019 sebesar Rp. 188.716.000,- dengan pelaksana CV. ADIF PUTRA KONTRAKTOR dan pelaksanaan pekerjaan yang berulang dengan metode SWAKELOLA oleh Dinas Perhubungan Provinsi Banten pada TA. 2021 dengan nilai Swakelola Rp. 198.000.000,-


Pada kaitan item yang lainnya, lanjut Suprani, terdapat indikasi potensi pelaksanaan APBD tidak tepat sasaran, tidak berfungsi dalam pelayanan kepada masyarakat luas berupa Pengadaan BUS Pelajar pada TA. 2018 sebesar Rp. 1.700.000.000,- dan sampai saat ini tidak difungsikan atau melakukan pelayanan umum. Dari pengadaan ini juga dapat ditelusuri lebih dalam penggunaan anggaran swakelola untuk perjalanan dinas yang mendukung operasional BUS tersebut. 


Disisi lain, terang Suprani, terdapat indikasi potensi kerugian Negara untuk pelaksanaan anggaran jasa konsultasi/perencanaan yang terkait dengan pelayanan BUS SAUM dari TA 2018 sampai dengan TA. 2023 sebesar Rp. 1,363,824,500 namun tidak ada pelaksanaan di lapangan dari hasil perencanaan tersebut, pelaksanaan pekerjaan jasa konsultasi tersebut tidak berdampak terhadap pelayanan umum dan dapat di kategorikan sebagai tindak pidana korupsi. 


Bahkan kata Suprani, terdapat indikasi kerugian Negara untuk pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal  Halte bus yang terkait dengan pelaksanaan program SAUM yang di laksanakan berulang dari TA 2018 sampai dengan TA 2024, dengan lokasi halte yang titik yang sama setiap Tahun Anggaran. Diperlukan audit khusus untuk pelaksanaan konstruksi pada titik halte tersebut. 


Pada intinya tegas Suprani, rangkaian program BUS SAUM dari TA 2018 sampai dengan TA. 2024 dengan perkiraan penggunaan APBD Provinsi Banten Sebesar Rp. 16,523,900,700,- tidak tepat guna, tidak berfungsi dalam pelayanan masyarakat Banten. 


Suprani menegaskan, bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum sampai tuntas, dan minggu depan akan turun kembali untuk mempertanyakan laporan ini ke pihak Kejati Banten.


Perwakilan DPW Solmet Banten saat memberikan Laporan di ruang PTSP Kejati Banten diterima oleh Plt Kasi Intel Kejati Banten, Raka


(***)

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Admin- Minggu, Juni 08, 2025 0
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi
Foto ilustrasi TKA.  JAKARTA, Kilometer 78 .Com – Kasus pemerasan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) diduga tidak hanya melibatkan Kementerian…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Rabu, Juni 04, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Senin, Juni 02, 2025
Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Kamis, Juni 05, 2025
KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

Jumat, Mei 30, 2025
LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

Minggu, Juni 01, 2025
Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Selasa, Mei 27, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Senin, Mei 26, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Rabu, Juni 04, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Senin, Juni 02, 2025
Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Kamis, Juni 05, 2025
KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

Jumat, Mei 30, 2025
LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

Minggu, Juni 01, 2025
Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Selasa, Mei 27, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Senin, Mei 26, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan