Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Kota Serang PKBM Abdi Pertiwi Diduga Manipulasi Dapodik Demi Dana BOP, Hanya Numpang di SDIT Al-Husna
Headline Hukrim Kota Serang

PKBM Abdi Pertiwi Diduga Manipulasi Dapodik Demi Dana BOP, Hanya Numpang di SDIT Al-Husna

Admin
Admin
20 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota Serang, Kilometer78.Com – Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Abdi Pertiwi yang beralamat di Komp. TPI F3 No. 33-34, RT 20 RW 5, Desa Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, kini dipertanyakan. Pasalnya, lembaga pendidikan non-formal tersebut diduga tidak memiliki ruang kelas sendiri dan hanya menumpang di SDIT Al-Husna untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Fakta ini terungkap saat tim Koalisi Aktivis Palka mendatangi lokasi PKBM Abdi Pertiwi. Alih-alih menemukan aktivitas belajar mengajar, tim justru mendapati bahwa kegiatan pendidikan di tempat itu tidak terlihat sama sekali.

Menurut keterangan Ibu Mala, Kepala Sekolah SDIT Al-Husna sekaligus pengawas ujian PKBM, proses pembelajaran untuk PKBM hanya berlangsung dua hari dalam seminggu, yakni pada Sabtu dan Minggu.

“Belajarnya Sabtu sama Minggu, Pak. Untuk PKBM yang dipakai hanya dua ruangan,” ujar Mala, Kamis, (20 Maret 2025).

Namun, yang menjadi tanda tanya besar adalah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), PKBM Abdi Pertiwi mencantumkan bahwa mereka memiliki 15 ruangan kelas. Kenyataannya, berdasarkan temuan di lapangan, hal tersebut jauh dari fakta.

Tak jauh dari lokasi sekolah, sekitar 50 meter dari SDIT Al-Husna, terdapat sebuah ruangan dengan plang bertuliskan “Life Skill Menjahit”. Saat tim mencoba menggali informasi dari seseorang yang tengah menjahit di tempat tersebut, ia mengungkapkan bahwa tempat itu bukan milik PKBM, melainkan hanya tempat usaha yang dikontrak pemilik konveksi.



“Kebetulan yang punya konveksi di sini ngontrak, Pak. Saya juga di sini kerja, bukan sekolah,” ujar pria yang enggan disebutkan namanya.

Lebih parahnya lagi, PKBM tersebut diduga memanipulasi Dapodik hanya untuk menarik dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pusat. Jika benar demikian, maka ada indikasi kuat bahwa PKBM Abdi Pertiwi menyalahgunakan dana pendidikan untuk kepentingan tertentu.

Ketua tim investigasi, Bahrudin, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Kami meminta APH untuk bertindak tegas dan profesional. Jangan sampai ada pengaruh uang atau jabatan yang membuat kasus ini mandek. Jika memang terbukti ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas,” ujar Bahrudin.

Hingga berita ini diterbitkan, Ibu Sri selaku istri Kepala Sekolah PKBM Abdi Pertiwi yang dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan respons.

Temuan ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan. Jika PKBM Abdi Pertiwi benar-benar beroperasi sesuai aturan, mengapa tidak memiliki fasilitas yang sesuai dengan data di Dapodik? Apakah ada dugaan manipulasi data demi keuntungan pribadi?

Dinas Pendidikan Kota Serang diharapkan segera turun tangan untuk menindaklanjuti temuan ini. Jika terbukti adanya penyimpangan, pihak terkait harus bertanggung jawab agar layanan pendidikan non-formal tetap berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Admin- Minggu, Juni 15, 2025 0
Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono.  JAKARTA, Kilometer 78 .Com – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono membantah meminta jatah s…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon,  bersama dengan Satlantas Polres Cilegon  menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon,  mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, bersama dengan Satlantas Polres Cilegon menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon, mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Jumat, Juni 13, 2025
Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Rokok Diduga Ilegal Bermerek Bonsai dan Novem Beredar, Bea Cukai Diminta Bertindak Cepat

Rokok Diduga Ilegal Bermerek Bonsai dan Novem Beredar, Bea Cukai Diminta Bertindak Cepat

Kamis, Juni 12, 2025
Hj. Ratu Rachmatuzaiyah Hadiri Deklarasi: Penggalian Aspirasi Masyarakat Terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Kecamatan Kibin

Hj. Ratu Rachmatuzaiyah Hadiri Deklarasi: Penggalian Aspirasi Masyarakat Terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Kecamatan Kibin

Rabu, Juni 11, 2025
Dana Pendidikan Diduga Jadi Bancakan, Kabarindo laporkan 7 PKBM Bengkulu Selatan

Dana Pendidikan Diduga Jadi Bancakan, Kabarindo laporkan 7 PKBM Bengkulu Selatan

Rabu, Juni 11, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon,  bersama dengan Satlantas Polres Cilegon  menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon,  mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, bersama dengan Satlantas Polres Cilegon menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon, mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Jumat, Juni 13, 2025
Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Rokok Diduga Ilegal Bermerek Bonsai dan Novem Beredar, Bea Cukai Diminta Bertindak Cepat

Rokok Diduga Ilegal Bermerek Bonsai dan Novem Beredar, Bea Cukai Diminta Bertindak Cepat

Kamis, Juni 12, 2025
Hj. Ratu Rachmatuzaiyah Hadiri Deklarasi: Penggalian Aspirasi Masyarakat Terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Kecamatan Kibin

Hj. Ratu Rachmatuzaiyah Hadiri Deklarasi: Penggalian Aspirasi Masyarakat Terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Kecamatan Kibin

Rabu, Juni 11, 2025
Dana Pendidikan Diduga Jadi Bancakan, Kabarindo laporkan 7 PKBM Bengkulu Selatan

Dana Pendidikan Diduga Jadi Bancakan, Kabarindo laporkan 7 PKBM Bengkulu Selatan

Rabu, Juni 11, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan