Apkandindo Banten Akan Gelar Aksi, Pasalnya Petani Sawit Kecewa Atas PKS Kertajaya Yang Lakukan Kecurangan Timbangan
Banten, Kilometer78.Com - Aliansi Petani sawit dan DPW Apkasindo Banten akan menggelar aksi Akbar di PTPN IV PKS Kertajaya menuntut Ganti Rugi atas selisih Timbangan Pembelian TBS milik PTPN IV PKS Kertajaya yang mengalami Perubahan Kontruksi.
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan petani sawit terhadap PKS Kertajaya yang melakukan kecurangan usaha selama ini.
H. Wawan menyampaikan, “betul kita DPW Apkasindo dan Aliansi Petani Sawit Banten akan menggelar aksi di PTPN IV PKS Kertajaya, pada hari senin 19 Mei 2025 untuk menuntut Ganti rugi atas selisih timbangan ±4%, yang sudah merugikan petani sawit, insya Allah aksi tersebut akan berjalan damai karena fokus kita pada tuntutan yang sudah disepakati sebelumnya di Jakarta,” jelasnya.
Lanjutnya, “bahwa PTPN IV PKS Kertajaya mengakui adanya selisih atau ketidak akuratan dalam timbangan tersebut dan siap bertanggung jawab kepada petani, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan makanya kita melakukan aksi di PTPN IV PKS Kertajaya Untuk menagih janji mereka yang tertuang dalam surat pernyataan,” tegas ketua DPW Apkasindo Banten.
“Mengingat hasil dari uji coba Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Metrologi sudah menyatakan timbangan dari PTPN IV PKS Kertajaya mengalami perubahan konstruksi, dan ini sudah PKS Kertajaya diduga melakukan kecurangan terhadap petani sawit (Pemasok TBS),” Pungkasnya.
Dari hal tersebut, Adang Iskandar PWI Banten mendukung Ketua DPW Apkasindo Banten untuk memperjuangkan hak-hak petani sawit yang sudah di kebiri oleh PKS Kertajaya.
Menurutnya, “kami mengapresiasi dan mendukung Ketua DPW Apkasindo Banten dalam memperjuangkan hak-hak petani sawit, semoga PKS Kertajaya segera mengganti kerugian Petani Sawit, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Yanto Lesmana Pengurus DPW Apkasindo Banten menjelaskan terkait aksi tersebut ia mengatakan, “kami juga mengundang stakeholder Kabupaten Lebak yang memiliki kebijakan dan kewenangan untuk Jejak Pendapat agar bisa menengahi masalah ini nanti pada 19 Mei 2025,”
Kami berharap Bupati, Kapolres, Ketua DPRD Kabupaten Lebak bisa hadir dan mengambil tindakan tegas terkait selisih timbangan yang terjadi di PTPN IV PKS Kertajaya, serta memastikan PTPN IV PKS Kertajaya dan bertanggung jawab serta mengganti kerugian petani. Kerugian tersebut kami hitung berdasarkan data akurat sejumlah 1.476.476 Kg sejak tera ulang 23 September 2024.
Kami juga sudah menyampaikan surat kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, untuk menjelaskan kepada masyarakat hasil Laporan Pengawasan Nomor : 801/154 -Indag/2025 tanggal 07 April 2025 dan surat Himbauan Nomor : B.500.2.3.15/22-sekret/ IV/2025 tanggal 10 April 2025 yang menyatakan Timbangan Milik PTPN IV PKS Kertajaya Merk Every Weight Tronik Type ZM 510 No. Seri 222351600 Kapasitas 30.000 kg yang mengalami perubahan kontruksi sehingga mengakibatkan kerugian bagi petani sawit.” Tuturnya
Lanjutnya , “Menurut saya, kalau timbangan milik PTPN IV PKS Kertajaya mengalami perubahan kontruksi ini ada unsur kesengajaan dan kelalaian dari Dinas Terkait dalam Pengawasan, mengingat perubahan kontruksi pada timbangan jembatan sudah merujuk pada modifikasi atau melakukan pergantian komponen-komponen fisik yang membentuk struktur timbangan, siapa yang merubahnya padahal per tanggal 23 September 2024 sudah di tera ulang. Jangan sampai ada oknum yang tidak bertanggug jawab untuk meraup keuntungan pribadi dan merugikan petani (Pemasok TBS) kalau dugaan ini benar maka PTPN IV Kertajaya telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam pembelian TBS yang mengakibatkan kerugian bagi petani pemasok TBS.” Pungkas Yanto Lesmana. (*/red)
Posting Komentar