Busuknya Birokrasi Pendidikan: Kabid GTK Disdik Cianjur Diduga Tagih Uang Jabatan
Cianjur, Kilometer78.Com – Dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur kembali tercoreng dengan mencuatnya dugaan praktik jual beli jabatan menjelang rotasi pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik). Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK), Wawan Setiawan, S.H., M.I.Pol, diduga meminta uang sebesar Rp15 juta hingga Rp25 juta kepada para Koordinator Wilayah (Kordik) demi mengamankan posisi mereka. Dugaan ini mencuat pada Kamis (1/5/2025).
Sedikitnya 16 Kordik disebut menjadi korban dalam praktik yang dinilai mencederai integritas birokrasi dan semangat meritokrasi tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan, permintaan uang dilakukan secara sistematis dengan janji agar para pejabat tetap menjabat atau bahkan dipromosikan dalam rotasi mendatang.
“Ini jelas mencoreng dunia pendidikan. Bagaimana mutu bisa dijaga jika jabatan dibeli, bukan berdasarkan kompetensi?” ungkap salah satu sumber internal Disdik yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Desakan publik pun menguat, mendesak Bupati Cianjur dan Inspektorat untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti, tindakan ini tidak hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana korupsi dan gratifikasi.
Kepala Biro Kabarindo Jawa Barat, Dadang Kadarullah, menegaskan, “Dugaan ini sangat serius. Kami minta aparat penegak hukum bergerak cepat. Jangan biarkan dunia pendidikan menjadi ladang transaksi kotor oleh oknum pejabat.”
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdik Cianjur belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, sorotan tajam dari masyarakat terus bergulir, menuntut transparansi dan penegakan hukum atas dugaan praktik kotor dalam rotasi jabatan di lingkungan Disdik Cianjur.
(*/red)
Posting Komentar