Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com

Beranda Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Admin
Admin
28 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota Serang, Kilometer78.Com – Dalam rangka memenuhi harapan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang tengah melaksanakan pembangunan saluran drainase di beberapa lokasi guna mengantisipasi datangnya musim hujan dalam beberapa bulan ke depan.

Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Riana, kontraktor pihak ketiga, yang mengelola pengembangan sistem drainase jenis U-Ditch yang terhubung langsung dengan sungai. Lokasi proyek berada di lingkungan Kampung Bojong, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, dengan anggaran sebesar Rp197.761.000 (seratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah) yang bersumber dari APBD Kota Serang tahun 2025.

Menurut keterangan salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, proyek ini telah berjalan sejak minggu ini. Saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan pada Selasa (27/05/2025), ia mengatakan, “Pengawas tadi pagi datang ke sini, tapi langsung pergi lagi.”

Pengawasan proyek dipercayakan kepada CV Ratu Cipta Management dengan nomor kontrak 610/09/SPK/PL/PERKOTAAN/SDA/DPUPR KOTA SERANG Tahun 2025.

Namun, Fitra Riyadi, Ketua LSM BADAKK, menyayangkan pelaksanaan proyek ini karena sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain:

1. Diduga penggunaan material bekas.

2. Limbah galian dibiarkan menumpuk di tengah jalan dan mengganggu pengguna jalan.

3. Tidak tersedianya APD (Alat Pelindung Diri) bagi pekerja.

4. Lemahnya pengawasan dari konsultan maupun dinas terkait.

5. Tidak adanya anggaran papan informasi pekerjaan (PIP).

6. Tidak menggunakan pasir pelindung saat pemasangan saluran U-Ditch.

“Saya selaku Ketua LSM BADAKK sangat mendukung pembangunan oleh DPUPR Kota Serang, tetapi sangat disayangkan pihak ketiga yang diberi kepercayaan justru diduga melanggar prosedur dan komitmen dalam kontrak. Mereka juga diduga mengabaikan aturan keselamatan kerja, serta pelaksanaan proyek diduga tidak sesuai spesifikasi maupun RAB. Jangan sampai ada upaya korupsi dalam proyek pemerintah yang dananya berasal dari pajak rakyat,” tegas Fitra.

Fitra juga mendesak pihak dinas terkait untuk segera meninjau lokasi dan memberikan sanksi administrasi serta teguran keras kepada pihak pelaksana agar pelaksanaan proyek sesuai dengan spesifikasi. Hal ini penting untuk menjaga nama baik DPUPR Kota Serang. (*/red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Admin- Jumat, Juni 06, 2025 0
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi
Serang , Kilometer78.Com - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Musholla Al Iksan yang berada di Komplek Griya Lopang, Rt 04 dan Rt 05 Rw 09 Kelurahan Lopang, Keca…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

Minggu, Juni 01, 2025
KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

Jumat, Mei 30, 2025
Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Rabu, Juni 04, 2025
Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Kamis, Juni 05, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Selasa, Mei 27, 2025
Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

Rabu, Juni 04, 2025
Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Senin, Juni 02, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

LSM Banten Coruption Wacth Minta Bupati Untuk Memerintah Satpol PP Tutup Pembakaran Limbah Aki Bekas Atas Dasar Kesehatan

Minggu, Juni 01, 2025
KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

Jumat, Mei 30, 2025
Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Rabu, Juni 04, 2025
Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Kamis, Juni 05, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Selasa, Mei 27, 2025
Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

Rabu, Juni 04, 2025
Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Senin, Juni 02, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan