Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Nasional Ketua MA Ingatkan Seluruh Hakim untuk Tidak Berperilaku seperti “Setan”
Headline Hukrim Nasional

Ketua MA Ingatkan Seluruh Hakim untuk Tidak Berperilaku seperti “Setan”

Admin
Admin
24 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto saat menyampaikan arahan dalam pembinaan Pimpinan hingga Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi se-Jakarta di Gedung MA, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. 

JAKARTA, Kilometer78.Com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengingatkan seluruh Hakim untuk menjaga perilaku dalam mengemban amanah sebagai Wakil Tuhan di Bumi.

Menurutnya, Hakim seharusnya selalu memilih jalur kemaslahatan dan kebaikan saat menjalankan tugas-tugasnya.

Hal itu dikatakan Sunarto saat menyampaikan arahan dalam pembinaan Pimpinan hingga Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi se-Jakarta di Gedung MA, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Sunarto berpesan agar para Hakim bisa meningkatkan kepercayaan publik. Upaya itu harus ditunjukkan, meski Hakim merupakan manusia yang tidak luput dari kesalahan.

“Memang, kita semua Hakim tidak bisa dipikir menjadi malaikat semua, Hakim juga manusia. Tapi Hakim jangan jadi setan semua,” kata Sunarto.

Kendati sifat manusia yang tak lupus dari salah, Sunarto tak ingin hal ini justru dibudayakan di lingkungan para Hakim.

Dia menyebut, manusia adalah pertarungan untuk memilih antara malaikat dan setan.

Dia meminta, jika sudah memilih sebagai seorang Hakim, maka sudah menjadi kewajiban untuk memilih jalur kemaslahatan dan kebaikan.

“Kalau saudara tidak memilih itu, pilihannya cuma dua. Disanksi oleh Mahkamah Agung atau diambil oleh penegak hukum. Pilihannya itu,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

Admin- Jumat, Mei 30, 2025 0
KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.  JAKARTA, Kilometer 78 .Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari agen Tenaga Kerja Asing (TKA) ke pe…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Senin, Mei 26, 2025
DPP Gerakan KAWAN dan Paseba Tangerang Utara Laporkan Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Ke KPK

DPP Gerakan KAWAN dan Paseba Tangerang Utara Laporkan Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Ke KPK

Senin, Mei 26, 2025
Ratu Rachmatuzakiyah Paparkan 9 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Paripurna DPRD Kabupaten Serang

Ratu Rachmatuzakiyah Paparkan 9 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Paripurna DPRD Kabupaten Serang

Selasa, Mei 27, 2025
Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU

Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU

Senin, Mei 26, 2025
Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Selasa, Mei 27, 2025
 Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Rabu, Mei 28, 2025
Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas Manuver Gufroni

Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas Manuver Gufroni

Selasa, Mei 27, 2025
PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

Rabu, Mei 28, 2025
Ada Nama Anggota DPRD Provinsi Banten?, Di Putusan Komisi Informasi Provinsi Banten Tertanggal 20 Mei 2025, Antara Aceng Hakikin VS Desa Cilangkap

Ada Nama Anggota DPRD Provinsi Banten?, Di Putusan Komisi Informasi Provinsi Banten Tertanggal 20 Mei 2025, Antara Aceng Hakikin VS Desa Cilangkap

Minggu, Mei 25, 2025
Total Bonus Rp310 Juta, Atlet NPCI Kurniawan Setorkan Rp37,25 Juta ke Pengcab Bekasi

Total Bonus Rp310 Juta, Atlet NPCI Kurniawan Setorkan Rp37,25 Juta ke Pengcab Bekasi

Kamis, Mei 22, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Senin, Mei 26, 2025
DPP Gerakan KAWAN dan Paseba Tangerang Utara Laporkan Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Ke KPK

DPP Gerakan KAWAN dan Paseba Tangerang Utara Laporkan Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Ke KPK

Senin, Mei 26, 2025
Ratu Rachmatuzakiyah Paparkan 9 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Paripurna DPRD Kabupaten Serang

Ratu Rachmatuzakiyah Paparkan 9 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Paripurna DPRD Kabupaten Serang

Selasa, Mei 27, 2025
Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU

Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU

Senin, Mei 26, 2025
Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Selasa, Mei 27, 2025
 Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Rabu, Mei 28, 2025
Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas Manuver Gufroni

Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas Manuver Gufroni

Selasa, Mei 27, 2025
PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

Rabu, Mei 28, 2025
Ada Nama Anggota DPRD Provinsi Banten?, Di Putusan Komisi Informasi Provinsi Banten Tertanggal 20 Mei 2025, Antara Aceng Hakikin VS Desa Cilangkap

Ada Nama Anggota DPRD Provinsi Banten?, Di Putusan Komisi Informasi Provinsi Banten Tertanggal 20 Mei 2025, Antara Aceng Hakikin VS Desa Cilangkap

Minggu, Mei 25, 2025
Total Bonus Rp310 Juta, Atlet NPCI Kurniawan Setorkan Rp37,25 Juta ke Pengcab Bekasi

Total Bonus Rp310 Juta, Atlet NPCI Kurniawan Setorkan Rp37,25 Juta ke Pengcab Bekasi

Kamis, Mei 22, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan