Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Headline Kabar daerah Lebak Pembakaran Limbah Aki Diduga Tak Berizin dan Berdampak Buruk Pada Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat
Headline Kabar daerah Lebak

Pembakaran Limbah Aki Diduga Tak Berizin dan Berdampak Buruk Pada Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat

Admin
Admin
06 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, Kilometer78.Com – Pembakaran Limbah Aki di kampung Ciburuy, kecamatan Curugbitung, kabupaten Lebak, Banten diduga tak berizin, dan menurut sumber yang didapat sudah lama beroperasi.

Pemilik peleburan limbah aki berinisial (D) saat dikonfirmasi awak media by WhatsApp tidak merespon, terkait 2 pertanyaan yang ditanyakan:

1. Bos apakah peleburan limbah aki sudah berizin?

2. Apakah bos tahu dampaknya sangat mengerikan bagi kesehatan dan lingkungan?

Kemudian kami pun ke Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Lebak, akan tetapi Kepala Bagian yang membidangi Limbah B3 dan lingkungan hidup tidak ada di tempat. Dan rencananya dalam Minggu ini kita konfirmasi kembali terkait limbah tersebut.

Peleburan limbah aki (peleburan aki bekas) adalah proses daur ulang aki yang memanfaatkan timbal (Pb) dan plastik untuk dimanfaatkan kembali. Proses ini sering dilakukan secara ilegal, menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia.

Peleburan aki bekas ilegal sering ditemukan di berbagai daerah, termasuk di permukiman desa. Proses ini melibatkan peleburan timbal, yang menghasilkan debu timbel yang mencemari udara dan lingkungan sekitar. Selain itu, air limbah dari proses pencucian plastik dan peleburan timbal juga dapat mencemari sumber air.

Dampak negatif peleburan aki bekas ilegal meliputi: - Pencemaran lingkungan: Debu timbel dan air limbah dapat mencemari udara, tanah, dan air.

Keracunan timbal: Paparan timbel dapat menyebabkan keracunan, terutama pada anak-anak, yang dapat merusak sistem saraf dan organ tubuh.

Kesehatan masyarakat: Paparan timbel dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti gangguan mental dan retardasi mental, serta peningkatan risiko penyakit kronis.

Pemerintah perlu melakukan upaya untuk menertibkan peleburan aki bekas ilegal, namun masih banyak yang beroperasi secara ilegal. Perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah praktik ilegal ini dan melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Secara medis dan kerusakan ekosistem lingkungan sangat mengerikan dan sangat berbahaya, dan ini seluruh stakeholder pemerintah segera turun tangan.

(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

"Deden Ranking Terakhir Seleksi Sekda Versi BKN: Gubernur Banten Jangan Cederai Meritokrasi ASN"

Rio prayoga w- Jumat, Mei 23, 2025 0
  "Deden Ranking Terakhir Seleksi Sekda Versi BKN: Gubernur Banten Jangan Cederai Meritokrasi ASN"
Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten kini menjadi perhatian publik setelah munculnya data resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kuasa Hukum Kabarindo Desak Kejati Lampung Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi PKBM

Kuasa Hukum Kabarindo Desak Kejati Lampung Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi PKBM

Selasa, Mei 20, 2025
Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Minggu, Mei 18, 2025
Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Selasa, Mei 20, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Selasa, Mei 13, 2025
Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Minggu, Mei 18, 2025
Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

Selasa, September 03, 2024

Selasa, September 03, 2024
Mendes PDT Pimpin Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande

Mendes PDT Pimpin Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande

Minggu, Mei 18, 2025
Gubernur Andra Soni Luncurkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera

Gubernur Andra Soni Luncurkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera

Minggu, Mei 18, 2025
Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Selasa, Mei 20, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kuasa Hukum Kabarindo Desak Kejati Lampung Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi PKBM

Kuasa Hukum Kabarindo Desak Kejati Lampung Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi PKBM

Selasa, Mei 20, 2025
Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Minggu, Mei 18, 2025
Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Selasa, Mei 20, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Selasa, Mei 13, 2025
Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Minggu, Mei 18, 2025
Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

Selasa, September 03, 2024

Selasa, September 03, 2024
Mendes PDT Pimpin Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande

Mendes PDT Pimpin Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande

Minggu, Mei 18, 2025
Gubernur Andra Soni Luncurkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera

Gubernur Andra Soni Luncurkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera

Minggu, Mei 18, 2025
Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Selasa, Mei 20, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan