Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Kabar daerah Pandeglang Bantuan Pemerintah Dijadikan Ladang Bisnis, Komben Padi Pandeglang Diduga Dijual ke Luar Daerah
Headline Hukrim Kabar daerah Pandeglang

Bantuan Pemerintah Dijadikan Ladang Bisnis, Komben Padi Pandeglang Diduga Dijual ke Luar Daerah

Admin
Admin
30 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Pandeglang, Kilometer78.Com - Bantuan mesin Kombinasi Panen Padi (Komben Padi) dari Kementerian Republik Indonesia yang seharusnya memperkuat ketahanan pangan lokal, justru menjadi ajang dugaan penyalahgunaan di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Mesin bantuan bernilai ratusan juta rupiah itu kini dilaporkan berada di wilayah Lampung Timur—jauh dari tempat seharusnya beroperasi.

Ironisnya, mesin tersebut merupakan hak kelompok tani di Cikeusik. Namun, informasi mencuat bahwa alat berat itu diduga dijual oleh ketua kelompok tani sendiri.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sumur Batu, H. Jamani, justru memberikan pernyataan membingungkan. Menurutnya, mesin itu hanya “disewakan” untuk memberdayakan alat agar tetap produktif.

“Saya juga udah mendapatkan persetujuan dari Pak Udin selaku ketua koperasi bahwa boleh-boleh saja kalau disewakan,” ujar H. Jamani, Rabu (30/4/2025).

Namun keterangan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan pihak yang membawa mesin ke Lampung Timur. Mereka mengklaim bahwa alat tersebut dibeli dari kelompok tani Pandeglang. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa telah terjadi transaksi jual beli atas aset negara yang tidak seharusnya dipindahtangankan.

Lebih lanjut, pihak Unit Pelaksana Jasa Alsintan (UPJA) Kabupaten Pandeglang dengan tegas menyatakan bahwa berdasarkan aturan kedinasan, mesin bantuan tidak boleh keluar daerah, baik dalam kondisi digunakan maupun tidak digunakan di wilayah setempat.

“Secara peraturan, alat tersebut tidak boleh keluar dari Kabupaten Pandeglang. Apalagi ini menyangkut bantuan pemerintah pusat,” tegas perwakilan UPJA.

Fakta ini memperjelas bahwa tindakan yang terjadi bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat pelanggaran administratif dan moral. Publik mendesak agar Pemerintah Daerah, Dinas Pertanian, dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Jika benar terjadi penjualan, maka ini bukan hanya pengkhianatan terhadap petani kecil, tetapi juga bentuk penyalahgunaan aset negara yang harus diproses secara hukum.

(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Waspadai Penyakit Kardiovaskuler: Ancaman Mematikan yang Sering Terabaikan

Admin- Senin, Juni 30, 2025 0
Waspadai Penyakit Kardiovaskuler: Ancaman Mematikan yang Sering Terabaikan
Keterangan Foto - Ilustrasi BANTEN , Kilometer78.Com – Penyakit kardiovaskuler yang mencakup penyakit jantung dan pembuluh darah kini menjadi penyebab kemat…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Gagal Bertemu Gubernur, Massa Aksi Dari Perkumpulan Eks. Narapidana  Ditemui  Adang Kabid SMA Dinas Pendidikan Banten

Gagal Bertemu Gubernur, Massa Aksi Dari Perkumpulan Eks. Narapidana Ditemui Adang Kabid SMA Dinas Pendidikan Banten

Kamis, Juni 26, 2025
Carut-Marut SPMB, Warga Taktakan Agendakan Aksi Damai Tuntut Keterbukaan Publik

Carut-Marut SPMB, Warga Taktakan Agendakan Aksi Damai Tuntut Keterbukaan Publik

Minggu, Juni 29, 2025
Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Kamis, Juni 26, 2025
Proyek Pembangunan Auning Ruang Guru SMPN1 Kota Serang Diduga Bermasalah

Proyek Pembangunan Auning Ruang Guru SMPN1 Kota Serang Diduga Bermasalah

Selasa, Juni 24, 2025
Tb Aji Fatuloh Laporkan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay ke Gubernur dan Kejati.

Tb Aji Fatuloh Laporkan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay ke Gubernur dan Kejati.

Rabu, Juni 25, 2025
Sambut Tahun Baru Islam 1447 Rully Kusumawardhany Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Motivasi

Sambut Tahun Baru Islam 1447 Rully Kusumawardhany Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Motivasi

Kamis, Juni 26, 2025
Perkumpulan Eks. Narapidana Tuding Gubernur Banten Melakukan Pelanggaran HAM Pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB)

Perkumpulan Eks. Narapidana Tuding Gubernur Banten Melakukan Pelanggaran HAM Pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB)

Rabu, Juni 25, 2025
Wamendagri Bima Arya Sebut 43 Pulau Masih Bersengketa, Terbanyak di Jatim dan Kepri

Wamendagri Bima Arya Sebut 43 Pulau Masih Bersengketa, Terbanyak di Jatim dan Kepri

Selasa, Juni 24, 2025

Selasa, September 03, 2024
Kepala Desa dan TPK Pringwulung Diduga Alergi Media dan Terkesan Tertutup atas Keterbukaan Informasi Publik

Kepala Desa dan TPK Pringwulung Diduga Alergi Media dan Terkesan Tertutup atas Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, Juni 26, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Gagal Bertemu Gubernur, Massa Aksi Dari Perkumpulan Eks. Narapidana  Ditemui  Adang Kabid SMA Dinas Pendidikan Banten

Gagal Bertemu Gubernur, Massa Aksi Dari Perkumpulan Eks. Narapidana Ditemui Adang Kabid SMA Dinas Pendidikan Banten

Kamis, Juni 26, 2025
Carut-Marut SPMB, Warga Taktakan Agendakan Aksi Damai Tuntut Keterbukaan Publik

Carut-Marut SPMB, Warga Taktakan Agendakan Aksi Damai Tuntut Keterbukaan Publik

Minggu, Juni 29, 2025
Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Kamis, Juni 26, 2025
Proyek Pembangunan Auning Ruang Guru SMPN1 Kota Serang Diduga Bermasalah

Proyek Pembangunan Auning Ruang Guru SMPN1 Kota Serang Diduga Bermasalah

Selasa, Juni 24, 2025
Tb Aji Fatuloh Laporkan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay ke Gubernur dan Kejati.

Tb Aji Fatuloh Laporkan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay ke Gubernur dan Kejati.

Rabu, Juni 25, 2025
Sambut Tahun Baru Islam 1447 Rully Kusumawardhany Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Motivasi

Sambut Tahun Baru Islam 1447 Rully Kusumawardhany Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Motivasi

Kamis, Juni 26, 2025
Perkumpulan Eks. Narapidana Tuding Gubernur Banten Melakukan Pelanggaran HAM Pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB)

Perkumpulan Eks. Narapidana Tuding Gubernur Banten Melakukan Pelanggaran HAM Pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB)

Rabu, Juni 25, 2025
Wamendagri Bima Arya Sebut 43 Pulau Masih Bersengketa, Terbanyak di Jatim dan Kepri

Wamendagri Bima Arya Sebut 43 Pulau Masih Bersengketa, Terbanyak di Jatim dan Kepri

Selasa, Juni 24, 2025

Selasa, September 03, 2024
Kepala Desa dan TPK Pringwulung Diduga Alergi Media dan Terkesan Tertutup atas Keterbukaan Informasi Publik

Kepala Desa dan TPK Pringwulung Diduga Alergi Media dan Terkesan Tertutup atas Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, Juni 26, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan