Rokok Diduga Ilegal Bermerek Bonsai dan Novem Beredar, Bea Cukai Diminta Bertindak Cepat
Serang, Kilometer78.Com – Dugaan peredaran rokok ilegal kembali mencuat di wilayah Serang - Banten, kali ini melibatkan merek-merek rokok seperti Mami Baru, Bonsai, Novem, dan Mama Cantik yang diduga beredar menggunakan pita cukai palsu.
Penjual bernama Irwan, yang disebut-sebut berdomisili di kawasan Perumahan Persada Banten, menjadi sorotan setelah laporan dari masyarakat dan pemantauan sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat.
Adi Muhdi (Acong), Ketua Umum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Lembaga Banten Bersatu, menyatakan keprihatinannya atas dugaan tersebut.
“Kami menerima banyak informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal yang diduga dikendalikan oleh saudara Irwan. Rokok-rokok ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan cukai, tapi juga berisiko bagi masyarakat karena tidak terjamin kualitasnya,” ujar Adi Muhdi kepada awak media, Kamis (12/6/2025).
Adi menambahkan bahwa pihaknya telah mendokumentasikan sejumlah bukti dan akan segera melaporkan hal ini secara resmi kepada aparat penegak hukum dan Bea Cukai agar ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami berharap instansi terkait segera turun tangan agar praktik ilegal ini tidak semakin meluas. Ini jelas melanggar hukum dan merusak tatanan perdagangan yang sehat,” tegasnya. (*/red)
Posting Komentar