Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Headline Kabar daerah Serang Raya Diduga Saling Klaim, Lokasi Pembuangan Limbah Kawat PT IKPP Diduduki Warga Kragilan Serang
Headline Kabar daerah Serang Raya

Diduga Saling Klaim, Lokasi Pembuangan Limbah Kawat PT IKPP Diduduki Warga Kragilan Serang

Admin
Admin
01 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG, Kilometer78.Com – Limbah Kawat milik PT IKPP yang di peruntukan masyarakat kragilan yang terdampak masih menjadi perbincangan dan polemik hangat, pasalnya kedua belah pihak diduga saling mengklaim sebagai pemilik yang sah Antara masyarakat sekitar yang terdampak dan pihak pengelola yang di tunjuk oleh muspika dan di sepakati oleh beberapa kepala desa, minggu (1/10/2023).

Ditemui di kediamannya ustadz saepullah, ketua FMKUB forum masyarakat kragilan dan utara bersatu kepada awak media mengatakan, limbah ini milik IKPP dan diperuntukan untuk pemberdayaan masyarakat kragilan, bukan, untuk di manfaatkan oleh kepentingan pribadi pengusaha atau perorangan. Seperti yang telah berjalan selama ini, kurang lebih, 10 tahun lamanya, tanpa memikirkan masyarakat sekitar wilayah yang terdampak langsung.

“Untuk itu kami FMKUB (Forum masyarakat kragilan dan utara bersatu) merasa, MUSPIKA tidak berpihak pada masyarakat kragilan dengan di buatnya surat kesepakatan bersama pengelolaan yang terbit tanggal 2 Agustus 2023 kepada pihak pengusaha luar yang ditunjuk sebagai pengelola limbah kawat bakar tersebut,” papar ketua Forum.

Ditempat yang sama Ismail, Sekretaris FMKUB forum masyarakat kragilan dan utara bersatu, memberikan tanggapannya terkait surat kesepakatan bersama dengan muspika kecamatan kragilan yang menunjuk Ibu Dewi Novianti Astuti yang di tunjuk sebagai koordinator pengelolaan limbah kawat bakar milik PT IKPP.

“Kami mempertanyakan komitmen Muspika sebagai pengayom pelindung masyarakat serta pelayanan terhadap kami masyarakat kragilan selama ini,” kata Ismail.

Muspika yang Menandatangani kesepakatan bersama menunjuk kepada ibu dewi beralamat Link drangong taktakan, berdasarkan surat tersebut kami simpulkan bahwa ;

1. Muspika diduga tidak merespon dan mendukung keinginan masyarakat.

2. Dengan surat kesepakatan bersama tersebut jelas pengelolanya disinyalir bukan bagian dari masyarakat terdampak limbah.

3. Kepala Desa yang menandatangani Surat tersebut, atau dugaan keinginan pribadi tanpa melibatkan unsur masyarakat.

4. Kami masyarakat desa melalui FMKUB (Forum masyarakat kragilan & utara bersatu ) MENOLAK SURAT KESEPAKATAN BERSAMA OLEH MUSPIKA.

“Berdasarkan hal tersebut kami masyarakat terdampak limbah akan tetap mengelola limbah kawat secara gotong royong, sampai kapanpun kami akan memepertahankan pengelolaan limbah kawat ini, untuk itu kami forum masyarakat akan mempertahan hak kami sebagai masyarakat yang terdampak langsung akan limbah ini sampai pihak pemilik kawat ( IKPP) yang melarang kami untuk memungut limbah tersebut,” tegas Ismail SM sekretaris FMKUB.

Sementara itu, Akhyadi Wakil Ketua FMKUB mengatakan akan mengadukan permasalahan ini sampai ke pemerintah pusat,” cetusnya.

“Jabatan itu tidak abadi, tapi pejabatnya akan silih berganti, kami masyarakat akan tetap disini di lokasi pembuangan limbah kawat IKPP, kami dari FMKUB akan buat surat terbuka buat panglima TNI, Kapolri, Mendagri dan Menkopolhukam Atas surat yang di keluarkan oleh MUSPIKA kecamatan kragilan,” tandas Akhyadi (Bos kobok) Wakil Ketua FMKUB.

Hal yang sama juga di katakan Mantan Kades Kragilan ( H Recep) yang berada di lokasi tersebut memberikan penjelasan bahwa kami siap untuk berunding dengan warga desa kragilan, di luar desa tersebut nanti ada waktunya.

“Saat ini ruangnya untuk desa kragilan, diluar desa kragilan nanti ada waktunya, kami siap berunding,” tutupnya.

(*)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Rio prayoga w- Senin, Juni 16, 2025 0
HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur
Serang, 16 Juni 20225Pembina Himpunan Masyarakat dan Pemuda Sawah Luhur (HAMMAS)  Heri Wahyudi, SH, MH menyikapi berita-berita yang viral tentang adanya pen…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon,  bersama dengan Satlantas Polres Cilegon  menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon,  mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, bersama dengan Satlantas Polres Cilegon menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon, mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Jumat, Juni 13, 2025
Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Senin, Juni 16, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Tragedi Sawah Luhur Ungkap Ketidakjelasan Proyek dan Lemahnya Penegakan Hukum

Tragedi Sawah Luhur Ungkap Ketidakjelasan Proyek dan Lemahnya Penegakan Hukum

Senin, Juni 16, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Ucapan “3 Kartu” Wartawan dari Wakil Walikota Serang Dipastikan Hoaks! Dewan Pers Tak Pernah Mengeluarkan Aturan Seperti Itu

Ucapan “3 Kartu” Wartawan dari Wakil Walikota Serang Dipastikan Hoaks! Dewan Pers Tak Pernah Mengeluarkan Aturan Seperti Itu

Minggu, Juni 15, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon,  bersama dengan Satlantas Polres Cilegon  menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon,  mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, bersama dengan Satlantas Polres Cilegon menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon, mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Jumat, Juni 13, 2025
Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Senin, Juni 16, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Tragedi Sawah Luhur Ungkap Ketidakjelasan Proyek dan Lemahnya Penegakan Hukum

Tragedi Sawah Luhur Ungkap Ketidakjelasan Proyek dan Lemahnya Penegakan Hukum

Senin, Juni 16, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Ucapan “3 Kartu” Wartawan dari Wakil Walikota Serang Dipastikan Hoaks! Dewan Pers Tak Pernah Mengeluarkan Aturan Seperti Itu

Ucapan “3 Kartu” Wartawan dari Wakil Walikota Serang Dipastikan Hoaks! Dewan Pers Tak Pernah Mengeluarkan Aturan Seperti Itu

Minggu, Juni 15, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan