Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Banten Headline Opini Tanah Ulayat Baduy : Antara Hak Adat dan Kepentingan Korporasi
Banten Headline Opini

Tanah Ulayat Baduy : Antara Hak Adat dan Kepentingan Korporasi

Admin
Admin
11 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, Kilometer78.Com - Tanah Ulayat Baduy merupakan isu yang melibatkan pertentangan antara hak atas tanah tradisional masyarakat Baduy dengan kepentingan pembangunan dan kebijakan pemerintah. Masyarakat Baduy, yang hidup dengan sistem adat yang sangat menghargai kearifan lokal dan kelestarian alam, memiliki cara pandang yang berbeda mengenai kepemilikan dan pemanfaatan tanah. Mereka melihat tanah sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan, bukan sekadar komoditas ekonomi.

Politik agraria di Indonesia secara historis cenderung mengutamakan distribusi dan pemanfaatan tanah melalui pendekatan yang lebih birokratis dan berbasis hukum positif, seperti yang tercermin dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Namun, dalam praktiknya, kebijakan agraria ini sering kali tidak mengakomodasi atau bahkan mengakui keberadaan hak atas tanah yang dimiliki oleh komunitas adat, termasuk masyarakat Baduy. Sebagian besar tanah yang dimiliki oleh masyarakat adat sering kali dianggap sebagai "tanah negara" yang tidak terikat oleh hak ulayat atau hak tradisional. Hal ini menciptakan ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam antara negara dan masyarakat adat.

Pemerintah, sebagai aktor utama dalam kebijakan agraria, sering kali lebih mendukung proyek-proyek pembangunan yang mengutamakan kepentingan ekonomi, seperti perluasan lahan untuk perkebunan, infrastruktur, atau investasi. Dalam hal ini, tanah Baduy yang merupakan wilayah yang tidak terjamah pembangunan sering kali dipandang sebagai penghalang bagi kepentingan ekonomi jangka pendek.

Negara dan pengembang sering kali berfokus pada pemanfaatan tanah untuk pembangunan yang dianggap dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, dalam hal ini ketika proses pendekatan sering kali mengabaikan nilai-nilai sosial, budaya, dan lingkungan yang dipegang teguh oleh masyarakat Baduy, sehingga menimbulkan konflik. Konflik ini juga semakin rumit dengan adanya ketidakjelasan status tanah ulayat Baduy dalam perspektif hukum negara, yang sering kali tidak mengakui hak-hak adat atau mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan yang dianut oleh masyarakat tersebut.

Namun, di sisi lain, kebijakan agraria yang menghormati hak-hak masyarakat adat, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, bisa menjadi solusi alternatif yang memperkuat posisi masyarakat Baduy dalam mempertahankan tanah ulayat mereka. Dengan pengakuan formal atas hak ulayat ini, masyarakat Baduy dapat mempertahankan kontrol atas tanah mereka dan berpartisipasi dalam proses pembangunan dengan cara yang lebih seimbang.

Penting untuk mencari solusi yang menghargai hak-hak adat masyarakat Baduy, dengan melibatkan mereka dalam setiap proses pengambilan keputusan mengenai tanah ulayat mereka. Dialog yang konstruktif antara pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat adat, sangat penting untuk menemukan titik temu antara pembangunan dan pelestarian budaya serta lingkungan. Keberlanjutan dan keadilan sosial harus menjadi landasan dalam menyelesaikan konflik agraria ini.

Penulis : Risma Mulyati

Universitas Pamulang - Ilmu Pemerintahan

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

"Deden Ranking Terakhir Seleksi Sekda Versi BKN: Gubernur Banten Jangan Cederai Meritokrasi ASN"

Rio prayoga w- Jumat, Mei 23, 2025 0
  "Deden Ranking Terakhir Seleksi Sekda Versi BKN: Gubernur Banten Jangan Cederai Meritokrasi ASN"
Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten kini menjadi perhatian publik setelah munculnya data resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kuasa Hukum Kabarindo Desak Kejati Lampung Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi PKBM

Kuasa Hukum Kabarindo Desak Kejati Lampung Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi PKBM

Selasa, Mei 20, 2025
Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Minggu, Mei 18, 2025
Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Selasa, Mei 20, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Selasa, Mei 13, 2025
Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Minggu, Mei 18, 2025
Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

Selasa, September 03, 2024

Selasa, September 03, 2024
Mendes PDT Pimpin Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande

Mendes PDT Pimpin Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande

Minggu, Mei 18, 2025
Gubernur Andra Soni Luncurkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera

Gubernur Andra Soni Luncurkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera

Minggu, Mei 18, 2025
Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Selasa, Mei 20, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kuasa Hukum Kabarindo Desak Kejati Lampung Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi PKBM

Kuasa Hukum Kabarindo Desak Kejati Lampung Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi PKBM

Selasa, Mei 20, 2025
Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Minggu, Mei 18, 2025
Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Selasa, Mei 20, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Selasa, Mei 13, 2025
Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Minggu, Mei 18, 2025
Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

Selasa, September 03, 2024

Selasa, September 03, 2024
Mendes PDT Pimpin Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande

Mendes PDT Pimpin Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande

Minggu, Mei 18, 2025
Gubernur Andra Soni Luncurkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera

Gubernur Andra Soni Luncurkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera

Minggu, Mei 18, 2025
Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Selasa, Mei 20, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan