Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Bengkulu Hukrim Kabar daerah Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari
Bengkulu Hukrim Kabar daerah

Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Admin
Admin
26 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Bengkulu, Kilometer78.Com – Dunia pendidikan di Kabupaten Kaur, Bengkulu, tengah diguncang skandal besar. Sebanyak 17 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kaur oleh kuasa hukum Media Online Kabarindo Multi Media Grup, Pesbian Fajrin. SH, Senin (26/5/2025). Laporan ini dilayangkan atas dugaan manipulasi data besar-besaran untuk mencairkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik berupa BOP dari APBN Pusat.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini dugaan kejahatan sistematis yang merampok uang negara dengan dalih pendidikan,” tegas Pesbian Fajrin, SH dengan nada geram. Ia menyebutkan bahwa indikasi manipulasi data penerima manfaat program pendidikan non-formal ini sangat mencolok dan tak bisa lagi ditutupi.

Menurutnya, modus yang digunakan terbilang klasik namun tetap mematikan, mendongkrak jumlah siswa fiktif, mengakali data pelaporan kegiatan, dan memalsukan dokumen pertanggungjawaban demi mencairkan dana puluhan hingga ratusan juta rupiah dari pemerintah pusat. “Apa bedanya dengan koruptor kelas kakap jika dana pendidikan untuk rakyat justru dijadikan ladang bancakan,” sindirnya.

Fajrin juga menyesalkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, yang diduga membiarkan kebusukan ini membusuk begitu lama. “Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau sengaja tutup mata demi ikut mencicipi manisnya kue DAK? Ini akan kami bongkar tuntas,” tambahnya.

Ia menegaskan, laporan yang dilayangkan ke Kejari Kaur disertai dengan bukti-bukti konkret berupa dokumen, rekaman, dan kesaksian. “Kami tidak main-main. Jika Kejaksaan tidak segera bergerak, kami akan naikkan kasus ini ke level provinsi bahkan pusat. Rakyat berhak tahu siapa yang mempermainkan dana pendidikan mereka.”

Skandal ini, lanjutnya, bukan hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan alternatif yang seharusnya menjadi harapan bagi warga yang tidak bisa mengakses sekolah formal. “Yang mereka rusak bukan Cuma anggaran, tapi masa depan anak bangsa,” tandas Fajrin. (*/red)

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mahasiswa PP-PMI Soroti Pembuatan SIM di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin, Gelar Aksi Tengah Malam di Mabes Polri

Admin- Kamis, Mei 29, 2025 0
Mahasiswa PP-PMI Soroti Pembuatan SIM di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin, Gelar Aksi Tengah Malam di Mabes Polri
Jakarta , Kilometer78.Com - Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) menyoroti dugaan maladministrasi dalam proses pembuatan Surat Izin Menge…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Senin, Mei 26, 2025
DPP Gerakan KAWAN dan Paseba Tangerang Utara Laporkan Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Ke KPK

DPP Gerakan KAWAN dan Paseba Tangerang Utara Laporkan Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Ke KPK

Senin, Mei 26, 2025
Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU

Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU

Senin, Mei 26, 2025
Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Selasa, Mei 27, 2025
Ratu Rachmatuzakiyah Paparkan 9 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Paripurna DPRD Kabupaten Serang

Ratu Rachmatuzakiyah Paparkan 9 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Paripurna DPRD Kabupaten Serang

Selasa, Mei 27, 2025
 Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Rabu, Mei 28, 2025
Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas Manuver Gufroni

Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas Manuver Gufroni

Selasa, Mei 27, 2025
Ada Nama Anggota DPRD Provinsi Banten?, Di Putusan Komisi Informasi Provinsi Banten Tertanggal 20 Mei 2025, Antara Aceng Hakikin VS Desa Cilangkap

Ada Nama Anggota DPRD Provinsi Banten?, Di Putusan Komisi Informasi Provinsi Banten Tertanggal 20 Mei 2025, Antara Aceng Hakikin VS Desa Cilangkap

Minggu, Mei 25, 2025
PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

Rabu, Mei 28, 2025
PD Pasar dan Komitmen Bupati Tangerang dalam Membangun Ekonomi Rakyat

PD Pasar dan Komitmen Bupati Tangerang dalam Membangun Ekonomi Rakyat

Kamis, Mei 22, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Diduga Korupsi Dana Pendidikan Non-Formal, 17 PKBM dan SKB Kaur Dilaporkan ke Kejari

Senin, Mei 26, 2025
DPP Gerakan KAWAN dan Paseba Tangerang Utara Laporkan Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Ke KPK

DPP Gerakan KAWAN dan Paseba Tangerang Utara Laporkan Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Ke KPK

Senin, Mei 26, 2025
Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU

Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU

Senin, Mei 26, 2025
Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Selasa, Mei 27, 2025
Ratu Rachmatuzakiyah Paparkan 9 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Paripurna DPRD Kabupaten Serang

Ratu Rachmatuzakiyah Paparkan 9 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Paripurna DPRD Kabupaten Serang

Selasa, Mei 27, 2025
 Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Rabu, Mei 28, 2025
Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas Manuver Gufroni

Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas Manuver Gufroni

Selasa, Mei 27, 2025
Ada Nama Anggota DPRD Provinsi Banten?, Di Putusan Komisi Informasi Provinsi Banten Tertanggal 20 Mei 2025, Antara Aceng Hakikin VS Desa Cilangkap

Ada Nama Anggota DPRD Provinsi Banten?, Di Putusan Komisi Informasi Provinsi Banten Tertanggal 20 Mei 2025, Antara Aceng Hakikin VS Desa Cilangkap

Minggu, Mei 25, 2025
PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

Rabu, Mei 28, 2025
PD Pasar dan Komitmen Bupati Tangerang dalam Membangun Ekonomi Rakyat

PD Pasar dan Komitmen Bupati Tangerang dalam Membangun Ekonomi Rakyat

Kamis, Mei 22, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan