Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah” Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Rio prayoga w
Rio prayoga w
20 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

   


Persoalan tatakelola kantin sekolah ditingkat SLTP khususnya disekolah-sekolah negeri dikota serang yang hari-hari ini mulai mencuat kembali tentu menjadi sorotan banyak Pihak. Sekolah – sekolah negeri yang notabene adalah lahannya milik Negara mengkomersilkan kantin sekolah dalam bentuk sewa menyewa lahan untuk dijadikan ajang bisnis didalam sekolah. 

Walaupun khususnya untuk kota serang tata keolala Kantin Sekolah belum memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah atau Peraturan walikota yang secara implisit mengatur tentang tatakelola kantin sekolaha sekolah sebagai salah satu sumber pendapatan internal sekolah yang tidak tercatat dan terlegalkan dengan baik.

Satu sisi lahan kantin sekolah adalah lahan milik Negara yang tidak dapat dikomersilkan secara sepihak oleh sekolah, sisi lain belum adanya Payung hukum yang mengatur hal tersebut, Dalam Pantauan tim lapangan (tim redaksi) hamper 90% kantin Sekolah di Komersilkan kepada Pihak ketiga yang berminat untuk membuka warung makan minum  disekolah,  tentu sarana ini pun sangat dibutuhkan oleh para Pegiat disekolah tersebut, tinggal bagaimana swakelola kantin sekolah dibuat secara tertib admnistrasi , akuntabel dan lebih transparan dalam Proses pengelolaannya.

Pihak dinas Pendidikan kota serang menyatakan bahwa tatakelola kantin sekolah diserahkan kepada kepala sekolah masing-masing, bahkan pihak dinas Pendidikan kota serang menambahkan kami masih ambigu dalam mensikapi persoalan kantin sekolah karena belum ada Payung hukum yang berlaku dan mengatur tata sekola kantin sekolah.

Berbeda dengan Pernyataan Amar Abdurahman Sekjend LSM BAPERAN menyampaikan, Dugaan bahwa kantin sekolah tidak bisa dikomersilkan secara sepihak oleh kebijakan kepala sekolah, apalagi tatakelola kantin sekolah sudah bertahun tahun tidak Transparan dan cendrung menajdi PUNGLI yang dilegalkan sepihak oleh sekolah, Amar menambahkan, bahwa dengan tidak transparannya hasil Pendapatan terhadap sewa menyewa kantin atau tanah Negara yang dikomersilkan oleh Pihak sekolah, seharusnya Pihak Sekolah mencatat berapa besaran uang masuk dari tatakeolah Kantin sekolah, tapi sayangnya  hamper 99% Pihak Sekolah SLTPN se kota serng tidak melakukan mencatatan yang tertuang dalam bentuk Laporan kepada Dinas terkait atau paling tidak besaran saldo hasil tatakelola kantin sekolah terdokumentasi dengan baik. Ujar Amar.

Kami coba mengambil contoh kasus di SMPN 2 Kota Serang  yang menerapkan kebijkan bahwa bagi penyewa kantin sekolah didalam lingkup sekolah dikenakan biaya kebersihan 10 ribu rupiah/hari, kita bisa bayangkan kalo ada min. 5 outlet kantin sekolah, maka akan ada uang masuk 50 rb. Perhari dan 1.500.000 perbulan sampai 18.000.000,- pertahun,  Lalu Pertanyaannya kemana uang Pemasukan dari hasil tatakelola Kantin sekolah selama ini ??? 

Tinggal  kita hitung ada berapa jumlah kantin di SLTP negeri sekota serang, tentu ini sebenarnya bisa menjadi Sumber Potensi PAD bagi Kota Serang, tidak di Nikmati oknum disekolah masing-masing, ujar Amar.

Ketu LSM Ex. NAPI Indonesia Tb. Delly Suhendar berpendapat, bahwa Kantin sekolah Berpotensi menjadi Lahan Basah bagi keuntungan oknum tertentu disekolah dan hal ini sudah bertahun tahun dinikmati oleh para oknum disekolah, jadi wajar kalau hari ada masyarakat yang menggugat sekaligus mempertanyakan tentang kantin sekolah, Semoga hal ini menjadi bahan Kajian bagi Pemkot kota serang dalam Penertiban tatakelola kantin sekolah dengan baik. Tutup Delly.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Proyek Peningkatan Skala Kawasan Permukiman Kumuh di Kelurahan Tegalsari Disinyalir Tidak Sesuai Prosedur, Dikerjakan Asal Jadi

Admin- Sabtu, Juli 19, 2025 0
Proyek Peningkatan Skala Kawasan Permukiman Kumuh di Kelurahan Tegalsari Disinyalir Tidak Sesuai Prosedur, Dikerjakan Asal Jadi
Serang , Kilometer78.Com - Proyek pekerjaan peningkatan skala kawasan permukiman kumuh di Kampung Tamiang, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Se…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025
Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Rabu, Juli 16, 2025
Pembangunan Pustu Teritih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Mengabaikan Keselamatan Kerja

Pembangunan Pustu Teritih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Mengabaikan Keselamatan Kerja

Senin, Juli 14, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Selasa, Juli 15, 2025
Ketum SMS Hadiri Pernikahan Puteri Panglima DPP GAIB 212

Ketum SMS Hadiri Pernikahan Puteri Panglima DPP GAIB 212

Minggu, Juli 13, 2025

Selasa, September 03, 2024
Waspadai Penyakit Kardiovaskuler: Ancaman Mematikan yang Sering Terabaikan

Waspadai Penyakit Kardiovaskuler: Ancaman Mematikan yang Sering Terabaikan

Senin, Juni 30, 2025
Pembangunan Pustu Kelurahan Kiara Disambut Baik dan Antusias Warga

Pembangunan Pustu Kelurahan Kiara Disambut Baik dan Antusias Warga

Kamis, Juli 17, 2025
Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

Selasa, September 03, 2024

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025
Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Rabu, Juli 16, 2025
Pembangunan Pustu Teritih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Mengabaikan Keselamatan Kerja

Pembangunan Pustu Teritih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Mengabaikan Keselamatan Kerja

Senin, Juli 14, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Selasa, Juli 15, 2025
Ketum SMS Hadiri Pernikahan Puteri Panglima DPP GAIB 212

Ketum SMS Hadiri Pernikahan Puteri Panglima DPP GAIB 212

Minggu, Juli 13, 2025

Selasa, September 03, 2024
Waspadai Penyakit Kardiovaskuler: Ancaman Mematikan yang Sering Terabaikan

Waspadai Penyakit Kardiovaskuler: Ancaman Mematikan yang Sering Terabaikan

Senin, Juni 30, 2025
Pembangunan Pustu Kelurahan Kiara Disambut Baik dan Antusias Warga

Pembangunan Pustu Kelurahan Kiara Disambut Baik dan Antusias Warga

Kamis, Juli 17, 2025
Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

Selasa, September 03, 2024
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan