Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah” Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Rio prayoga w
Rio prayoga w
20 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

   


Persoalan tatakelola kantin sekolah ditingkat SLTP khususnya disekolah-sekolah negeri dikota serang yang hari-hari ini mulai mencuat kembali tentu menjadi sorotan banyak Pihak. Sekolah – sekolah negeri yang notabene adalah lahannya milik Negara mengkomersilkan kantin sekolah dalam bentuk sewa menyewa lahan untuk dijadikan ajang bisnis didalam sekolah. 

Walaupun khususnya untuk kota serang tata keolala Kantin Sekolah belum memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah atau Peraturan walikota yang secara implisit mengatur tentang tatakelola kantin sekolaha sekolah sebagai salah satu sumber pendapatan internal sekolah yang tidak tercatat dan terlegalkan dengan baik.

Satu sisi lahan kantin sekolah adalah lahan milik Negara yang tidak dapat dikomersilkan secara sepihak oleh sekolah, sisi lain belum adanya Payung hukum yang mengatur hal tersebut, Dalam Pantauan tim lapangan (tim redaksi) hamper 90% kantin Sekolah di Komersilkan kepada Pihak ketiga yang berminat untuk membuka warung makan minum  disekolah,  tentu sarana ini pun sangat dibutuhkan oleh para Pegiat disekolah tersebut, tinggal bagaimana swakelola kantin sekolah dibuat secara tertib admnistrasi , akuntabel dan lebih transparan dalam Proses pengelolaannya.

Pihak dinas Pendidikan kota serang menyatakan bahwa tatakelola kantin sekolah diserahkan kepada kepala sekolah masing-masing, bahkan pihak dinas Pendidikan kota serang menambahkan kami masih ambigu dalam mensikapi persoalan kantin sekolah karena belum ada Payung hukum yang berlaku dan mengatur tata sekola kantin sekolah.

Berbeda dengan Pernyataan Amar Abdurahman Sekjend LSM BAPERAN menyampaikan, Dugaan bahwa kantin sekolah tidak bisa dikomersilkan secara sepihak oleh kebijakan kepala sekolah, apalagi tatakelola kantin sekolah sudah bertahun tahun tidak Transparan dan cendrung menajdi PUNGLI yang dilegalkan sepihak oleh sekolah, Amar menambahkan, bahwa dengan tidak transparannya hasil Pendapatan terhadap sewa menyewa kantin atau tanah Negara yang dikomersilkan oleh Pihak sekolah, seharusnya Pihak Sekolah mencatat berapa besaran uang masuk dari tatakeolah Kantin sekolah, tapi sayangnya  hamper 99% Pihak Sekolah SLTPN se kota serng tidak melakukan mencatatan yang tertuang dalam bentuk Laporan kepada Dinas terkait atau paling tidak besaran saldo hasil tatakelola kantin sekolah terdokumentasi dengan baik. Ujar Amar.

Kami coba mengambil contoh kasus di SMPN 2 Kota Serang  yang menerapkan kebijkan bahwa bagi penyewa kantin sekolah didalam lingkup sekolah dikenakan biaya kebersihan 10 ribu rupiah/hari, kita bisa bayangkan kalo ada min. 5 outlet kantin sekolah, maka akan ada uang masuk 50 rb. Perhari dan 1.500.000 perbulan sampai 18.000.000,- pertahun,  Lalu Pertanyaannya kemana uang Pemasukan dari hasil tatakelola Kantin sekolah selama ini ??? 

Tinggal  kita hitung ada berapa jumlah kantin di SLTP negeri sekota serang, tentu ini sebenarnya bisa menjadi Sumber Potensi PAD bagi Kota Serang, tidak di Nikmati oknum disekolah masing-masing, ujar Amar.

Ketu LSM Ex. NAPI Indonesia Tb. Delly Suhendar berpendapat, bahwa Kantin sekolah Berpotensi menjadi Lahan Basah bagi keuntungan oknum tertentu disekolah dan hal ini sudah bertahun tahun dinikmati oleh para oknum disekolah, jadi wajar kalau hari ada masyarakat yang menggugat sekaligus mempertanyakan tentang kantin sekolah, Semoga hal ini menjadi bahan Kajian bagi Pemkot kota serang dalam Penertiban tatakelola kantin sekolah dengan baik. Tutup Delly.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Skandal Chromebook Banten: Lukman Gagal Total! Anggaran Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan Digital

Rio prayoga w- Senin, Juni 23, 2025 0
Skandal Chromebook Banten: Lukman Gagal Total! Anggaran Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan Digital
SERANG – 23 Juni 2025 Dunia pendidikan di Provinsi Banten kembali dihantam skandal besar. Proyek Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik (TIK) tahun …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Ketum Eks. Napi, Tuding Gubernur Banten dan Komisi V DPRD Banten Lukai Masyarakat dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Ketum Eks. Napi, Tuding Gubernur Banten dan Komisi V DPRD Banten Lukai Masyarakat dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Minggu, Juni 22, 2025
Carut Marut Birokrasi Pemerintahan Provinsi Banten: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme 100 Hari Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten di Pertanyakan

Carut Marut Birokrasi Pemerintahan Provinsi Banten: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme 100 Hari Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten di Pertanyakan

Kamis, Juni 19, 2025
Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum  Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

Minggu, Juni 22, 2025
Sidang Hasto, Mantan Hakim MK Sebut Pasal Perintangan Penyidikan Tak Bisa Diterapkan di Penyelidikan

Sidang Hasto, Mantan Hakim MK Sebut Pasal Perintangan Penyidikan Tak Bisa Diterapkan di Penyelidikan

Jumat, Juni 20, 2025
BPD Desa Kaserangan Angkat Bicara Soal Berita Pungli Dari PT Sumber Usaha Sukses

BPD Desa Kaserangan Angkat Bicara Soal Berita Pungli Dari PT Sumber Usaha Sukses

Jumat, Juni 20, 2025
Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Kiara Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan K3

Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Kiara Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan K3

Jumat, Juni 20, 2025
Danantara: Transformasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

Danantara: Transformasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

Kamis, Juni 19, 2025
HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Senin, Juni 16, 2025
Gubernur Andra Soni Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter JKG 21 Kabupaten Tangerang

Gubernur Andra Soni Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter JKG 21 Kabupaten Tangerang

Jumat, Juni 20, 2025
Skandal Chromebook Banten: Lukman Gagal Total! Anggaran Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan Digital

Skandal Chromebook Banten: Lukman Gagal Total! Anggaran Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan Digital

Senin, Juni 23, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Ketum Eks. Napi, Tuding Gubernur Banten dan Komisi V DPRD Banten Lukai Masyarakat dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Ketum Eks. Napi, Tuding Gubernur Banten dan Komisi V DPRD Banten Lukai Masyarakat dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Minggu, Juni 22, 2025
Carut Marut Birokrasi Pemerintahan Provinsi Banten: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme 100 Hari Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten di Pertanyakan

Carut Marut Birokrasi Pemerintahan Provinsi Banten: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme 100 Hari Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten di Pertanyakan

Kamis, Juni 19, 2025
Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum  Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

Minggu, Juni 22, 2025
Sidang Hasto, Mantan Hakim MK Sebut Pasal Perintangan Penyidikan Tak Bisa Diterapkan di Penyelidikan

Sidang Hasto, Mantan Hakim MK Sebut Pasal Perintangan Penyidikan Tak Bisa Diterapkan di Penyelidikan

Jumat, Juni 20, 2025
BPD Desa Kaserangan Angkat Bicara Soal Berita Pungli Dari PT Sumber Usaha Sukses

BPD Desa Kaserangan Angkat Bicara Soal Berita Pungli Dari PT Sumber Usaha Sukses

Jumat, Juni 20, 2025
Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Kiara Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan K3

Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Kiara Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan K3

Jumat, Juni 20, 2025
Danantara: Transformasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

Danantara: Transformasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

Kamis, Juni 19, 2025
HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Senin, Juni 16, 2025
Gubernur Andra Soni Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter JKG 21 Kabupaten Tangerang

Gubernur Andra Soni Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter JKG 21 Kabupaten Tangerang

Jumat, Juni 20, 2025
Skandal Chromebook Banten: Lukman Gagal Total! Anggaran Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan Digital

Skandal Chromebook Banten: Lukman Gagal Total! Anggaran Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan Digital

Senin, Juni 23, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan