Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com

Beranda Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Rio prayoga w
Rio prayoga w
13 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Imam Fachrudin, S Ag, SH - Ketum Paseba Tangerang Utara


Serang, 13 Juni 2025 Proses seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten kembali memunculkan polemik. Alih-alih menjadi contoh reformasi birokrasi, seleksi ini justru menampilkan pelanggaran terhadap Asas - asas Umum Pemerintahan yang baik dan krisis transparansi yang serius. Kami, Paseba Tangerang Utara, menyatakan sikap tegas: seleksi ini harus digugat, dan kami akan melayangkannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta mengadukan ke Ombudsman Republik Indonesia.




Kami tidak asal bicara. Tiga nama yang direkomendasikan Panitia Seleksi (Pansel) untuk jabatan Sekda, termasuk Deden Apriandhi, dinilai dipilih tanpa dasar yang jelas. Sampai hari ini, publik tidak bisa mengakses nilai asesmen, indikator penilaian, atau bobot kualifikasi masing-masing kandidat. Ini bukan hanya persoalan teknis administratif, tetapi pelanggaran terhadap asas keterbukaan publik.




Kami mempertanyakan: apa alasan nilai para peserta tidak dipublikasikan? Apa dasar akademik dan objektif yang membuat seorang kandidat bisa mendapat nilai tinggi, padahal secara rekam jejak akademis maupun kinerja birokrasi, tidak terlihat menonjol? Ini adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam seleksi pejabat publik.




Yang lebih ironis, salah satu anggota pansel adalah akademisi dari Untirta, Prof. Suwaib Amiruddin. Kami sangat kecewa jika ada dosen yang seharusnya menjaga marwah keilmuan, justru memberi nilai tinggi tanpa indikator yang bisa diuji secara objektif. Independensi akademik bukan untuk memperhalus kepentingan politik, tapi untuk menjaga keadilan dan akuntabilitas proses.




Kami menduga kuat bahwa proses ini sarat konflik kepentingan. Hubungan masa lalu antara Gubernur Andra Soni dan Deden Apriandhi saat keduanya di DPRD Provinsi Banten menimbulkan pertanyaan besar: apakah ini seleksi terbuka atau sekadar formalitas untuk melegalkan balas jasa politik?




Banten tidak boleh kembali ke masa lalu, di mana jabatan tinggi diserahkan karena kedekatan, bukan karena kompetensi. Gubernur Andra Soni tidak bisa hanya diam dan menyatakan tidak ikut campur. Justru diam di tengah kontroversi adalah bentuk keterlibatan pasif yang sama berbahayanya dengan manipulasi aktif.




Kami menuntut transparansi penuh: buka seluruh dokumen asesmen, nilai makalah, skor wawancara, dan peta kompetensi semua kandidat. Publik punya hak tahu. Ini bukan seleksi pribadi, tapi seleksi jabatan publik tertinggi di level birokrasi provinsi.




Ombudsman harus segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan khusus atas proses seleksi ini. Jika ditemukan maladministrasi, maka seluruh proses seleksi Sekda Banten harus dibatalkan dan diulang dari awal dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas penuh.




Kami juga tengah menyusun gugatan ke PTUN atas dasar pelanggaran prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kami ingin menguji legalitas keputusan Gubernur dan Pansel, agar tidak menjadi preseden buruk bagi proses seleksi jabatan publik ke depan.




Rakyat Banten bukan hanya penonton. Kami adalah penjaga etika publik. Jika Gubernur Andra Soni ingin dikenang sebagai pemimpin perubahan, maka mulailah dengan membersihkan proses seleksi ini. Jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa ia gagal dalam ujian integritas birokrasi.




Sumber: Imam Fachrudin,

 S Ag, SH - Ketum Paseba Tangerang Utara


Red.




Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Admin- Jumat, Juni 13, 2025 0
Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang
Serang , Kilometer78.Com - Dalam rangka mempererat sinergitas dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang, rekan-rekan dari 17 Organis…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Guru di Bimtek Wakil Wali Kota Serang untuk Anti-Wartawan, Peluang Penyelewengan dan Mutu Pendidikan Kota Serang Dipertanyakan

Guru di Bimtek Wakil Wali Kota Serang untuk Anti-Wartawan, Peluang Penyelewengan dan Mutu Pendidikan Kota Serang Dipertanyakan

Senin, Juni 09, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon,  bersama dengan Satlantas Polres Cilegon  menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon,  mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, bersama dengan Satlantas Polres Cilegon menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon, mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Jumat, Juni 13, 2025
Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Guru di Bimtek Wakil Wali Kota Serang untuk Anti-Wartawan, Peluang Penyelewengan dan Mutu Pendidikan Kota Serang Dipertanyakan

Guru di Bimtek Wakil Wali Kota Serang untuk Anti-Wartawan, Peluang Penyelewengan dan Mutu Pendidikan Kota Serang Dipertanyakan

Senin, Juni 09, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon,  bersama dengan Satlantas Polres Cilegon  menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon,  mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, bersama dengan Satlantas Polres Cilegon menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon, mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Jumat, Juni 13, 2025
Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan