Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Headline Kabar daerah Serang Raya Pengadaan Kapal Tunda PT PCM Banyak Langkahi Prosedur
Headline Kabar daerah Serang Raya

Pengadaan Kapal Tunda PT PCM Banyak Langkahi Prosedur

Admin
Admin
05 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, Kilometer78.Com – Perkara kasus korupsi pembangunan pelabuhan Warnasari oleh PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri terus bergulir hingga akhirnya masuk ke meja persidangan. Kecurigaan tersebut terjadi sejak awal pengerjaan proyek pembangunan jalan akses pelabuhan hingga pengadaan kapal tunda dan tug boat.

Pada Selasa 2 Januari 2024 kemarin, sidang kasus korupsi tersebut di gelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Serang dengan agenda pembacaan saksi yang dipimpin Arief Adikusumo itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon menghadirkan mantan Manajer Operasional PT PCM bernama Antok Subiantoro.

Antok dihadirkan sebagai saksi dikarenakan nama disebut sebagai penerima aliran dana sebesar 10 juta Rupiah dari total kerugian dari total kerugian negara Rp23,6 miliar. Dalam keterangannya Antok membantah menerima uang dari proyek pengadaan kapal tunda. Ia mengatakan hanya mendapatkan uang saku dari PT PCM saat survei kapal tunda yang dijanjikan terdakwa RM Aryo Maulana Bagus Budi selaku Direktur Utama (Dirut) PT AM Indo Tek.

“Tidak yang mulia, hanya uang saku dari PT PCM sebesar 1,400 dollar,” kata Antok saat Sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Selain menyangkal tuduhan tersebut. Antok juga membeberkan jika pengadaan kapal tunda tersebut sudah cacat prosedur sejak awal dikarenakan banyaknya prosedur yang dilangkahi seperti tidak adanya kajian studi kelayakan terlebih dahulu terkait kapal yang akan dibeli. Sehingga menurutnya tidak adanya SOP yang jelas karena merupakan proyek pengadaan kapal perdana bagi PT PCM.

“Seharusnya perlu ada kajian tergantung (bagaimana) kebijakan direksi. Proyek ini baru pertama kali jadi SOP belum ada, jadi ngambang semua,” kata Antok.

Pengadaan kapal juga kata Antok awalnya PT PCM berniat membeli kapal baru sehingga di 2018 silam tim dari PCM sempat melakukan survei ke Surabaya, namun pembelian itu tidak terlaksana dan barulah di tahun 2019 pengadaan kapal tunda kembali dibahas dan kali ini PT PCM mencari kapal bekas seperti yang ditawarkan terdakwa.

Ia juga menyebut dirinya kerap ditekan oleh mantan Dirut PT PCM, mendiang Arief Rivai Madawi mengenai memo internal terkait pencairan dana pengadaan kapal tugboat. Dirinya mengaku takut kepada Arief sehingga selalu menuruti perintahnya.

“Semenjak jadi dirut emosi terus kemauannya harus selalu dipenuhi semenjak jadi dirut juga suka bawa pistol,” kata Antok.

Selain Antok, Manager keuangan PT PCM Ridia juga dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi tersebut. Dalam keterangannya Ridia menyebut sejumlah nama penerima aliran dana dari proyek pengadaan kapal dengan jumlah yang bervariasi. 

“Pak Arief menerima 6 Miliar, Akmal menerima 1 Miliar dan pak edi menerima 3 Miliar,” jelas Ridia.

Kasus Korupsi pengadaan kapal tunda tersebut juga mendapat sorotan serius dari kalangan Lembaga, salah satunya Jaringan Muda Cilegon. Menurutnya sejak awal dibangun hingga saat ini sejumlah masalah dan polemik kerap terjadi seolah tiada akhir.

Dari data yang didapat terdapat sejumlah permasalahan yang belum tuntas dan menyeret sejumlah nama petinggi dan pejabat di Kota Cilegon seperti, masalah kasus korupsi pembangunan jalan akses pelabuhan Warnasari dan korupsi pengadaan tug boat.

“kedua kasus itu masing masing para tersangka menyebutkan nama mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi menerima aliran dana korupsi dari kedua kasus yang sedang proses hukum (pembangunan akses pelabuhan Warnasari dan pengadaan tug boat/Red),” Ujar Rizki Andika ketua Jaringan Muda Cilegon.

Ia menegaskan jika aparatur penegak hukum harus jeli dan tegas dalam menyikapi Kasus Korupsi yang tersebut, dikarenakan dua kasus korupsi pembangunan akses pelabuhan Warnasari dan pengadaan tug boat juga dinikmati oleh para pejabat di PT PCM.

“Kita minta aparat penegak hukum untuk lebih serius menangani dan mendalami kasus ini karena para tersangka proyek pembangunan jalan akses pelabuhan Warnasari dan pengadaan tug boat secara gamblang menyebutkan nama pejabat mantan Walikota Cilegon (Edi Ariadi) dan pejabat PT PCM ikut menikmati dan mendapatkan aliran dana dari kedua proyek itu,” tegas Andika.

“Saya berharap uang rakyat Cilegon bisa  terselamatkan dan harus mengusut tuntas siapa saja yang menikmati aliran dana korupsi proyek yang bermasalah PT. PCM tersebut (pembangunan jalan akses pelabuhan Warnasari dan pengadaan tug boat) jangan sampai rakyat Cilegon yang di rugikan tapi terduga penikmat aliran dana masih bebas berkeliaran,” harapnya.

Dengan terkuaknya kasus korupsi pengadaan kapal tunda oleh PT PCM diharapkan akan menjadi babak awal dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi lainnya yang melibatkan para petinggi dan pejabat di jajaran pemerintahan Kota Cilegon. Selain itu, Jaringan Muda Cilegon juga telah mempercayakan kasus korupsi tersebut kepada penegak hukum di negara ini dan akan terus mengawal seluruh prosesnya. 

“Kita percaya kepada aparat penegak hukum dan kita akan kawal terus setiap perkembangan kasus korupsi, apalagi mantan orang nomor satu di kota Cilegon jika terbukti harus di hukum seberat beratnya, karena dia sudah menikmati gaji dari masyarakat tapi masih korupsi,” tutup Andika.



(Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Rio prayoga w- Senin, Juni 16, 2025 0
HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur
Serang, 16 Juni 20225Pembina Himpunan Masyarakat dan Pemuda Sawah Luhur (HAMMAS)  Heri Wahyudi, SH, MH menyikapi berita-berita yang viral tentang adanya pen…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon,  bersama dengan Satlantas Polres Cilegon  menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon,  mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, bersama dengan Satlantas Polres Cilegon menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon, mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Jumat, Juni 13, 2025
Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Ucapan “3 Kartu” Wartawan dari Wakil Walikota Serang Dipastikan Hoaks! Dewan Pers Tak Pernah Mengeluarkan Aturan Seperti Itu

Ucapan “3 Kartu” Wartawan dari Wakil Walikota Serang Dipastikan Hoaks! Dewan Pers Tak Pernah Mengeluarkan Aturan Seperti Itu

Minggu, Juni 15, 2025
Hj. Ratu Rachmatuzaiyah Hadiri Deklarasi: Penggalian Aspirasi Masyarakat Terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Kecamatan Kibin

Hj. Ratu Rachmatuzaiyah Hadiri Deklarasi: Penggalian Aspirasi Masyarakat Terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Kecamatan Kibin

Rabu, Juni 11, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Rokok Diduga Ilegal Bermerek Bonsai dan Novem Beredar, Bea Cukai Diminta Bertindak Cepat

Rokok Diduga Ilegal Bermerek Bonsai dan Novem Beredar, Bea Cukai Diminta Bertindak Cepat

Kamis, Juni 12, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon,  bersama dengan Satlantas Polres Cilegon  menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon,  mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, bersama dengan Satlantas Polres Cilegon menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon, mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Jumat, Juni 13, 2025
Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Ucapan “3 Kartu” Wartawan dari Wakil Walikota Serang Dipastikan Hoaks! Dewan Pers Tak Pernah Mengeluarkan Aturan Seperti Itu

Ucapan “3 Kartu” Wartawan dari Wakil Walikota Serang Dipastikan Hoaks! Dewan Pers Tak Pernah Mengeluarkan Aturan Seperti Itu

Minggu, Juni 15, 2025
Hj. Ratu Rachmatuzaiyah Hadiri Deklarasi: Penggalian Aspirasi Masyarakat Terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Kecamatan Kibin

Hj. Ratu Rachmatuzaiyah Hadiri Deklarasi: Penggalian Aspirasi Masyarakat Terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Kecamatan Kibin

Rabu, Juni 11, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Rokok Diduga Ilegal Bermerek Bonsai dan Novem Beredar, Bea Cukai Diminta Bertindak Cepat

Rokok Diduga Ilegal Bermerek Bonsai dan Novem Beredar, Bea Cukai Diminta Bertindak Cepat

Kamis, Juni 12, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan