Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Headline Kabar daerah Lampung DPW PBSR Provinsi Lampung Desak Kejaksaan Tinggi Lampung Bentuk Tim Pemeriksa Penyelenggara PKBM Kota Metro
Headline Kabar daerah Lampung

DPW PBSR Provinsi Lampung Desak Kejaksaan Tinggi Lampung Bentuk Tim Pemeriksa Penyelenggara PKBM Kota Metro

Admin
Admin
21 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lampung, Kilometer78.Com - Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat lebih kerap di sebut (PKBM) Lembaga Penyelenggara Pendidikan Non Formal ini memberikan peluang bagi Masyarakat yang tidak dapat melanjutkan Sekolah Formal, melalui Pendidikan Kesetaraan adalah program Pendidikan Non Formal yang menyelenggarakan Pendidikan Umum setara SD/MI,SMP/Mts,dan SMA/MA yang mencakupi Program Paket A-B dan C, Sabtu (21/9/2024).

Dimulai pada Tahun 2019 Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi Republik Indonesia menggelontorkan Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik berupa ( BOP ) yang diterima Satuan Pendidikan Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM.

Peserta Didik yang dibiayai oleh Dak Non Fisik (BOP) Kesetaraan harus memenuhi persaratan diantarannya, Tercatat dalam Data Dapodik, berusia 7 ( Tujuh ) Tahun sampai 21 ( Dua Puluh Satu ) Tahun kecuali lanjutan dapat diatas usia 21 ( Dua Puluh Satu ) Tahun.

Besaran biaya ( BOP ) Kesetaraan yang diterima oleh Penyelenggara Pendidikan PKBM Paket A sebesar 1.300.000,- ( Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah ) Untuk satu Orang Peserta Didik pertahunnya, untuk Paket B sebesar Rp.1.500.000,- ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Untuk satu Orang Peserta Didik pertahunnya dan untuk Paket C sebesar Rp.1.800.000,- ( Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah ) Untuk satu Orang Peserta Didik pertahunnya.

Semua Lembaga Penyelenggara pendidikan Kesetaraan dapat menyelenggarakan ( PKBM ) berdasarkan Izin Pendirian Lembaga PKBM dengan memenuhi persaratan yang benar, dan melaksanakan kegiatan Pembelajaran. 

Muhamad Humaedi selaku Pengawas LSM PBSR  Provinsi Lampung sekaligus didampingi Ketua Zaenudin menuturkan bahwa menurut analisa Kami beserta Dokumen Data didukung dengan Bukti Dokumentasi baik pernyataan dari Narasumber sekitar Lingkungan Lembaga PKBM yang ada di Kota metro ada nya Dugaan bahwa tidak sepenuhnya Peserta Didik melaksanakan Kegiatan Pembelajaran Pembelajaran Daring hanya sebagai alasan Sarat. 

Adanya Ketidak Singronan antara Dokumen Progres Singronisasi Data Dapodik Dasmendengan Fakta di beberapa Lembaga PKBM yang ada di wilayah Kota Metro seperti halnya Peserta Didik yang di Input Melalui Dapodik Dasmen pada Semester 2020/2021 Total 609 terdiri dari Laki-laki :459 Perempuan : 150 Semester 2021/2022 Total : 534 terdiri dari Laki-laki : 399 Perempuan : 132 Pada Semester 2023/2024 Total396 Terdiri dari Lelaki 300 Perempuan : 96 Pada Semester 2024/2025 Total 222 Terdiri dari Laki-laki : 156 Perempuan 66 namun fakta di Lapangan Diduga tidak adanya Kegiatan Belajar mengajar yang seharusnya dengan Jumlah siswa sebanyak itu tentunya Nampak terlihat Ramai, serta sarana Prasarana yang di Input sampai 18 Ruang Bangunan diduga kuat tidak sesuai Fakta.

Didapati juga dalam Profil Lembaga PKBM Pelaksanaan Pembelajaran tidak sesuai dengan Profil yang diinput melalui Data Dapodik, patut diduga Peserta didik yang di Input bukan Peserta Didik berasal dari daerah melainkan diluar Desa, Kecamatan Kabupaten bahkan Provinsi sehingga tidak dapat mengikuti Pembelajaran diduga untuk Mengisi Soal Ujian menggunakan Jasa Joki atau di isi oleh Tutor. 

Untuk hal tersebut Humaedi dan Zaenudin menerangkan Bahwa Pihak sudah melayangkan Surat Resmi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro dengan Perihal Permohonan Klarifikasi dan Data namun hingga saat ini kami belum mendapatkan Jawaban. 

Untuk itu kami hanya sebagai Sosial Kontrol  yang mengedepankan Azas Praduga Tidak  bersalah dan tidak bias melebihi kewenangan aparatur Penegak Hukum untuk itu kami mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk membentuk TIM Pemeriksaan dan sikap Tegas Terkait adanya Dugaan Pennyalah Gunaan Wewenang serta Jabatan Selaku Kuasa Anggaran Dak Non Fisik Berupa BOP yang bersumber dari APBN Pusat Tahun 2019 sampai saat ini,” ungkapnya.

Untuk diketahui, PKBM yang di maksud diantara-Nya; 

P2966935 PKBM AL SUROYA

P2966937 PKBM SAKURA

P9948432 PKBM PERMATA

P9948497 PKBM Lestari

P9948634 PKBM RONAA

P9952655 PKBM NUSANTARA

P9962748 PKBM MATLAUN NUR

P9952513 SKB KOTA METRO

( Red )

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Waspadai Penyakit Kardiovaskuler: Ancaman Mematikan yang Sering Terabaikan

Admin- Senin, Juni 30, 2025 0
Waspadai Penyakit Kardiovaskuler: Ancaman Mematikan yang Sering Terabaikan
Keterangan Foto - Ilustrasi BANTEN , Kilometer78.Com – Penyakit kardiovaskuler yang mencakup penyakit jantung dan pembuluh darah kini menjadi penyebab kemat…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Gagal Bertemu Gubernur, Massa Aksi Dari Perkumpulan Eks. Narapidana  Ditemui  Adang Kabid SMA Dinas Pendidikan Banten

Gagal Bertemu Gubernur, Massa Aksi Dari Perkumpulan Eks. Narapidana Ditemui Adang Kabid SMA Dinas Pendidikan Banten

Kamis, Juni 26, 2025
Carut-Marut SPMB, Warga Taktakan Agendakan Aksi Damai Tuntut Keterbukaan Publik

Carut-Marut SPMB, Warga Taktakan Agendakan Aksi Damai Tuntut Keterbukaan Publik

Minggu, Juni 29, 2025
Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Kamis, Juni 26, 2025
Proyek Pembangunan Auning Ruang Guru SMPN1 Kota Serang Diduga Bermasalah

Proyek Pembangunan Auning Ruang Guru SMPN1 Kota Serang Diduga Bermasalah

Selasa, Juni 24, 2025
Tb Aji Fatuloh Laporkan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay ke Gubernur dan Kejati.

Tb Aji Fatuloh Laporkan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay ke Gubernur dan Kejati.

Rabu, Juni 25, 2025
Sambut Tahun Baru Islam 1447 Rully Kusumawardhany Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Motivasi

Sambut Tahun Baru Islam 1447 Rully Kusumawardhany Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Motivasi

Kamis, Juni 26, 2025
Perkumpulan Eks. Narapidana Tuding Gubernur Banten Melakukan Pelanggaran HAM Pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB)

Perkumpulan Eks. Narapidana Tuding Gubernur Banten Melakukan Pelanggaran HAM Pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB)

Rabu, Juni 25, 2025
Wamendagri Bima Arya Sebut 43 Pulau Masih Bersengketa, Terbanyak di Jatim dan Kepri

Wamendagri Bima Arya Sebut 43 Pulau Masih Bersengketa, Terbanyak di Jatim dan Kepri

Selasa, Juni 24, 2025

Selasa, September 03, 2024
Kepala Desa dan TPK Pringwulung Diduga Alergi Media dan Terkesan Tertutup atas Keterbukaan Informasi Publik

Kepala Desa dan TPK Pringwulung Diduga Alergi Media dan Terkesan Tertutup atas Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, Juni 26, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Gagal Bertemu Gubernur, Massa Aksi Dari Perkumpulan Eks. Narapidana  Ditemui  Adang Kabid SMA Dinas Pendidikan Banten

Gagal Bertemu Gubernur, Massa Aksi Dari Perkumpulan Eks. Narapidana Ditemui Adang Kabid SMA Dinas Pendidikan Banten

Kamis, Juni 26, 2025
Carut-Marut SPMB, Warga Taktakan Agendakan Aksi Damai Tuntut Keterbukaan Publik

Carut-Marut SPMB, Warga Taktakan Agendakan Aksi Damai Tuntut Keterbukaan Publik

Minggu, Juni 29, 2025
Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Kamis, Juni 26, 2025
Proyek Pembangunan Auning Ruang Guru SMPN1 Kota Serang Diduga Bermasalah

Proyek Pembangunan Auning Ruang Guru SMPN1 Kota Serang Diduga Bermasalah

Selasa, Juni 24, 2025
Tb Aji Fatuloh Laporkan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay ke Gubernur dan Kejati.

Tb Aji Fatuloh Laporkan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay ke Gubernur dan Kejati.

Rabu, Juni 25, 2025
Sambut Tahun Baru Islam 1447 Rully Kusumawardhany Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Motivasi

Sambut Tahun Baru Islam 1447 Rully Kusumawardhany Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Motivasi

Kamis, Juni 26, 2025
Perkumpulan Eks. Narapidana Tuding Gubernur Banten Melakukan Pelanggaran HAM Pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB)

Perkumpulan Eks. Narapidana Tuding Gubernur Banten Melakukan Pelanggaran HAM Pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB)

Rabu, Juni 25, 2025
Wamendagri Bima Arya Sebut 43 Pulau Masih Bersengketa, Terbanyak di Jatim dan Kepri

Wamendagri Bima Arya Sebut 43 Pulau Masih Bersengketa, Terbanyak di Jatim dan Kepri

Selasa, Juni 24, 2025

Selasa, September 03, 2024
Kepala Desa dan TPK Pringwulung Diduga Alergi Media dan Terkesan Tertutup atas Keterbukaan Informasi Publik

Kepala Desa dan TPK Pringwulung Diduga Alergi Media dan Terkesan Tertutup atas Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, Juni 26, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan