Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Gagal Bertemu Gubernur, Massa Aksi Dari Perkumpulan Eks. Narapidana Ditemui Adang Kabid SMA Dinas Pendidikan Banten Gagal Bertemu Gubernur, Massa Aksi Dari Perkumpulan Eks. Narapidana Ditemui Adang Kabid SMA Dinas Pendidikan Banten

Gagal Bertemu Gubernur, Massa Aksi Dari Perkumpulan Eks. Narapidana Ditemui Adang Kabid SMA Dinas Pendidikan Banten

Rio prayoga w
Rio prayoga w
26 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



26/062025, Ketua Umum Eks. Narapidana Tubagus Delly Suhendar kecewa terhadap Gubernur Andra Soni, pasalnya Aksi Unjuk Rasa (26/062025) tidak di temui Gubernur, demontrasi menuntut solusi  terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun ajaran 2025-2026 yang dinilai tidak berkeadilan dan melanggar HAM juga Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 mengatur hak dan kewajiban warga negara terkait pendidikan. 


Dely, menjelaskan keterlambatan sosialisasi Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten telah menimbulkan beberapa masalah. Salah satunya adalah tumpang tindihnya kuota jalur domisili dengan jalur prestasi, yang menyebabkan seleksi jalur domisili menjadi tidak efektif. Keterlambatan sosialisasi ini juga menyebabkan kebingungan di kalangan siswa dan orang tua/wali terkait mekanisme dan persyaratan SPMB, terutama terkait bobot nilai rapor lima semester yang menjadi faktor utama seleksi. 


Adang Plt. Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Banten mengakui adanya keterlambatan sosialisasi Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 dan segera mengkordinasikan dengan kepala dinas pendidikan dan gubernur banten untuk penambahan rombel. 


Untuk diketahui, Dindikbud melalui akun resminya di Instagram mengunggah pemgumuman tentang telah diterbitkannya Keputusan Gubernur Banten tentang Juknis SPMB tersebut baru pada Rabu (12/6). Tercantum pada Kepgub yang ditandatangani Gubernur Banten Andra Soni itu tanggal diterbitkan Kepgub dimaksud pada 28 Mei 2025. Sementara itu Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB mengamanatkan agar penerbitan SPMB dilakukan 2 bulan menjelang pendaftaran dimulai.


Berikut 2 (dua) tuntutan massa aksi:

1. Gubernur Banten diminta untuk segera memberikan solusi penambahan Rombel kepada orangtua siswa yang mendaftarkan anaknya menggunakan jalur domisili namun tidak memenuhi bobot nilai. Akibat kurangnya sosialisasi, banyak siswa yang hanya berpatokan pada kuota jalur domisili tanpa menyesuaikan persyaratan bobot nilai jalur prestasi, sehingga banyak yang gagal diterima di sekolah tujuan.

2. Gubernur Banten diminta melaporkan dugaan memo ajaib berstempel basah dari lembaga DPRD. sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2025, khususnya pada poin (5), yang menegaskan; Permintaan dana dan/atau hadiah oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan nonASN termasuk pendidik dan tenaga kependidikan, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, dan/atau Pegawai Negeri lainnya, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi; 


Andra Soni saat sidak ke SMAN Kota Serang (17/06/2025) menyampaikan bahwa, Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya menjaga proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 berjalan secara objektif dan transparan. Gubernur Banten, Andra Soni, dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk praktik titipan dalam proses penerimaan peserta didik baru di jenjang SMAN, SMKN, dan SKhN. Kita buktikan bersama pernyataan gubernur apakah hukum akan ditegakan kepada dugaan adanya memo ajaib berstempel basah dari lembaga DPRD Banten, jika tidak kami akan melakukan aksi lanjutan. Tutup Tb delly.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Waspadai Penyakit Kardiovaskuler: Ancaman Mematikan yang Sering Terabaikan

Admin- Senin, Juni 30, 2025 0
Waspadai Penyakit Kardiovaskuler: Ancaman Mematikan yang Sering Terabaikan
Keterangan Foto - Ilustrasi BANTEN , Kilometer78.Com – Penyakit kardiovaskuler yang mencakup penyakit jantung dan pembuluh darah kini menjadi penyebab kemat…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Gagal Bertemu Gubernur, Massa Aksi Dari Perkumpulan Eks. Narapidana  Ditemui  Adang Kabid SMA Dinas Pendidikan Banten

Gagal Bertemu Gubernur, Massa Aksi Dari Perkumpulan Eks. Narapidana Ditemui Adang Kabid SMA Dinas Pendidikan Banten

Kamis, Juni 26, 2025
Carut-Marut SPMB, Warga Taktakan Agendakan Aksi Damai Tuntut Keterbukaan Publik

Carut-Marut SPMB, Warga Taktakan Agendakan Aksi Damai Tuntut Keterbukaan Publik

Minggu, Juni 29, 2025
Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Kamis, Juni 26, 2025
Tb Aji Fatuloh Laporkan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay ke Gubernur dan Kejati.

Tb Aji Fatuloh Laporkan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay ke Gubernur dan Kejati.

Rabu, Juni 25, 2025
Sambut Tahun Baru Islam 1447 Rully Kusumawardhany Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Motivasi

Sambut Tahun Baru Islam 1447 Rully Kusumawardhany Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Motivasi

Kamis, Juni 26, 2025
Perkumpulan Eks. Narapidana Tuding Gubernur Banten Melakukan Pelanggaran HAM Pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB)

Perkumpulan Eks. Narapidana Tuding Gubernur Banten Melakukan Pelanggaran HAM Pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB)

Rabu, Juni 25, 2025
Proyek Pembangunan Auning Ruang Guru SMPN1 Kota Serang Diduga Bermasalah

Proyek Pembangunan Auning Ruang Guru SMPN1 Kota Serang Diduga Bermasalah

Selasa, Juni 24, 2025
Kepala Desa dan TPK Pringwulung Diduga Alergi Media dan Terkesan Tertutup atas Keterbukaan Informasi Publik

Kepala Desa dan TPK Pringwulung Diduga Alergi Media dan Terkesan Tertutup atas Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, Juni 26, 2025

Selasa, September 03, 2024
Waspadai Penyakit Kardiovaskuler: Ancaman Mematikan yang Sering Terabaikan

Waspadai Penyakit Kardiovaskuler: Ancaman Mematikan yang Sering Terabaikan

Senin, Juni 30, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Gagal Bertemu Gubernur, Massa Aksi Dari Perkumpulan Eks. Narapidana  Ditemui  Adang Kabid SMA Dinas Pendidikan Banten

Gagal Bertemu Gubernur, Massa Aksi Dari Perkumpulan Eks. Narapidana Ditemui Adang Kabid SMA Dinas Pendidikan Banten

Kamis, Juni 26, 2025
Carut-Marut SPMB, Warga Taktakan Agendakan Aksi Damai Tuntut Keterbukaan Publik

Carut-Marut SPMB, Warga Taktakan Agendakan Aksi Damai Tuntut Keterbukaan Publik

Minggu, Juni 29, 2025
Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Kamis, Juni 26, 2025
Tb Aji Fatuloh Laporkan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay ke Gubernur dan Kejati.

Tb Aji Fatuloh Laporkan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay ke Gubernur dan Kejati.

Rabu, Juni 25, 2025
Sambut Tahun Baru Islam 1447 Rully Kusumawardhany Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Motivasi

Sambut Tahun Baru Islam 1447 Rully Kusumawardhany Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Motivasi

Kamis, Juni 26, 2025
Perkumpulan Eks. Narapidana Tuding Gubernur Banten Melakukan Pelanggaran HAM Pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB)

Perkumpulan Eks. Narapidana Tuding Gubernur Banten Melakukan Pelanggaran HAM Pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB)

Rabu, Juni 25, 2025
Proyek Pembangunan Auning Ruang Guru SMPN1 Kota Serang Diduga Bermasalah

Proyek Pembangunan Auning Ruang Guru SMPN1 Kota Serang Diduga Bermasalah

Selasa, Juni 24, 2025
Kepala Desa dan TPK Pringwulung Diduga Alergi Media dan Terkesan Tertutup atas Keterbukaan Informasi Publik

Kepala Desa dan TPK Pringwulung Diduga Alergi Media dan Terkesan Tertutup atas Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, Juni 26, 2025

Selasa, September 03, 2024
Waspadai Penyakit Kardiovaskuler: Ancaman Mematikan yang Sering Terabaikan

Waspadai Penyakit Kardiovaskuler: Ancaman Mematikan yang Sering Terabaikan

Senin, Juni 30, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan