Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Banten Headline Kabar daerah Aliansi Peduli Pendidikan Nusantara Desak Polda Banten Periksa PKBM Wilayah Kabupaten Tangerang
Banten Headline Kabar daerah

Aliansi Peduli Pendidikan Nusantara Desak Polda Banten Periksa PKBM Wilayah Kabupaten Tangerang

Admin
Admin
20 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, Kilometer78.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) adalah Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan Non Formal seperti halnya Paket A setara dengan SD sederajat Paket B, SMP Sederajat dan Paket C, SMA Sederajat, PKBM bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal di sekolah karena berbagai alasan, seperti usia, keterbatasan fisik, ekonomi, atau jarak.

Melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Pemerintah Pusat menggelontorkan Anggaran DAK Non Fisik berupa ( BOP ) langsung melalui Rekening Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan ( PKBM ) Besaran dana yang disalurkan ke Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan program.

1. Paket A sebesar Rp1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) per peserta didik per tahun

2. Paket B sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per peserta didik per tahun

3. Paket C sebesar Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) per peserta didik per tahun

Adapun Ijin Pendirian Awal Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat harus dilengkapi Sebagai berikut;

1. Surat permohonan bermaterai;

2. Surat Kuasa bagi yang dikuasakan;

3. Akta Pendirian Lembaga / Yayasan;

4. NPWP Lembaga;

5. Foto Copy KTP; 6. Data Tenaga Pendidikan dan Peserta didik;

7. Kurikulum Pendidikan;

8. Peta lokasi;

9. Foto Copy Kepemilikan Lahan;

10. Foto Copy IMB;

11. Susunan Pengurus;

12. AD, ART;

13. Program jangka panjang / jangka pendek;

14. Rencana Induk pengembang sekolah;

15. Daftar calon tenaga pendidikan;

16. Ijazah Tenaga Pendidikan (dilegalisir);

17. Kurikulum Program KBM;

18. Daftar Sarana Prasarana;

19. Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL);

20. SK Daftar Penyelenggara Sekolah dari Yayasan/lembaga.

Namun kajian Aliansi Peduli Pendidikan Nusantara menilai di beberapa Lembaga PKBM yang ada diwilayah Kabupaten Tangerang diduga tidak sesuai dengan Dokumen Sinkronisasi Dapodik dan fakta di lapangan, seperti halnya Jumlah siswa Didik yang tercantum dalam data Dapodik dengan jumlah yang sangat banyak namun faktanya tampak tidak adanya aktivitas Pembelajaran diperkuat dengan Dokumen Profil Lembaga PKBM yang di input dalam Dapodik, adanya penyelenggaraan Pembelajaran pada Sore hari selama Enam Hari namun faktanya berdasarkan Pantauan ( APPN ) diduga tidak adanya pelaksanaan Pembelajaran.

Adanya Dugaan Manipulasi Data, adanya Tanda Tangan Peserta Didik yang Dipalsukan data Tanda Tangan Daftar Hadir dengan Data DNS Tidak Sinkron atau tidak sama, serta adanya dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa BOP pada Tahun 2019 sampai Tahun 2024 dari beberapa Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan ( PKBM ) yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, diduga tidak sesuai dengan Penggunaan RAB BOP Kesetaraan.

Diungkap Bung Sanan Selaku Ketua Umum PBSR, Rabu ( 20/11/2024 ) bahwa pihaknya meminta kepada pihak Polda Banten agar sikap tegas dan memeriksa ( SPJ ) Lembaga PKBM yang menerima ( BOP ) untuk wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2019 sampai Tahun 2024, kami meminta agar memeriksa (RAB ) Rincian Anggaran Belanja Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2024, melakukan Pemeriksaan Dokumen Daftar ABSENSI Kehadiran Peserta Didik Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2024, melakukan pemeriksaan Dokumentasi ABSENSI Pembelajaran Secara Daring atau Offline Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2024, melakukan pemeriksaan Badan Hukum atau Lembaga yang berkaitan dengan POKJAR atau kelompok belajar Lembaga PKBM ketika Pihak Eksternal melakukan Kunjungan tidak terlihat adanya Kegiatan Pembelajaran Maka Jurus Pokjar yang menjadi Alasan Mereka, melakukan Pemeriksaan Dokumen dan Daftar Hadir Ketika Ujian Kesetaraan Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2024 yang terindikasi adanya Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan yang dilakukan beberapa Pihak Lembaga PKBM karena tidak sepenuhnya Peserta didik mengikuti Ujian Kesetaraan diduga soal Ujian di isi oleh Joki atau Jasa Guru Tutor, mohon pemeriksaan Dokumen Data Guru dan Tenaga Kependidikan Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2024,” Ungkapnya.

(Red)

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Rio prayoga w- Senin, Juni 16, 2025 0
HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur
Serang, 16 Juni 20225Pembina Himpunan Masyarakat dan Pemuda Sawah Luhur (HAMMAS)  Heri Wahyudi, SH, MH menyikapi berita-berita yang viral tentang adanya pen…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon,  bersama dengan Satlantas Polres Cilegon  menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon,  mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, bersama dengan Satlantas Polres Cilegon menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon, mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Jumat, Juni 13, 2025
Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Rokok Diduga Ilegal Bermerek Bonsai dan Novem Beredar, Bea Cukai Diminta Bertindak Cepat

Rokok Diduga Ilegal Bermerek Bonsai dan Novem Beredar, Bea Cukai Diminta Bertindak Cepat

Kamis, Juni 12, 2025
Hj. Ratu Rachmatuzaiyah Hadiri Deklarasi: Penggalian Aspirasi Masyarakat Terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Kecamatan Kibin

Hj. Ratu Rachmatuzaiyah Hadiri Deklarasi: Penggalian Aspirasi Masyarakat Terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Kecamatan Kibin

Rabu, Juni 11, 2025
Ucapan “3 Kartu” Wartawan dari Wakil Walikota Serang Dipastikan Hoaks! Dewan Pers Tak Pernah Mengeluarkan Aturan Seperti Itu

Ucapan “3 Kartu” Wartawan dari Wakil Walikota Serang Dipastikan Hoaks! Dewan Pers Tak Pernah Mengeluarkan Aturan Seperti Itu

Minggu, Juni 15, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon,  bersama dengan Satlantas Polres Cilegon  menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon,  mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, bersama dengan Satlantas Polres Cilegon menindaklanjuti penerapan jam operasional kendaraan truk dan bus yang masuk jalan protokol Kota Cilegon, mulai Kamis 12 Juni 2025 dini hari.

Jumat, Juni 13, 2025
Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Rokok Diduga Ilegal Bermerek Bonsai dan Novem Beredar, Bea Cukai Diminta Bertindak Cepat

Rokok Diduga Ilegal Bermerek Bonsai dan Novem Beredar, Bea Cukai Diminta Bertindak Cepat

Kamis, Juni 12, 2025
Hj. Ratu Rachmatuzaiyah Hadiri Deklarasi: Penggalian Aspirasi Masyarakat Terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Kecamatan Kibin

Hj. Ratu Rachmatuzaiyah Hadiri Deklarasi: Penggalian Aspirasi Masyarakat Terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Kecamatan Kibin

Rabu, Juni 11, 2025
Ucapan “3 Kartu” Wartawan dari Wakil Walikota Serang Dipastikan Hoaks! Dewan Pers Tak Pernah Mengeluarkan Aturan Seperti Itu

Ucapan “3 Kartu” Wartawan dari Wakil Walikota Serang Dipastikan Hoaks! Dewan Pers Tak Pernah Mengeluarkan Aturan Seperti Itu

Minggu, Juni 15, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan