Soal Revisi Mutasi TNI, PW GPA DKI Jakarta Tegaskan Keputusan TNI Dilakukan secara Profesional untuk Ketahanan Nasional
![]() |
Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Siregar. |
JAKARTA, Kilometer78.Com – Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (GPA) DKI Jakarta menilai, revisi mutasi TNI akhir April 2025, bukan dilatarbelakangi oleh unsur politik atau kepentingan pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Siregar dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Minggu, 04 Mei 2025.
Dedi menilai, revisi mutasi murni kepentingan organisasi TNI dalam menghadapi tantangan global.
Untuk itu, Dedi mengecam keras atas narasi liar yang dilontarkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab atas revisi mutasi di tubuh TNI.
Dedi juga menyesalkan atas narasi liar yang meminta Panglima TNI untuk dievaluasi sungguh sangat tak berdasar dan sangat tedensius.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat civil society menyatakan bahwa seluruh proses mutasi jabatan yang berlangsung di lingkungan TNI berdasar kebutuhan organisasi, tour of duty atau tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti),” ujar Dedi.
“Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, Dedi menyakini bahwa pembatalan mutasi TNI ini tak ada kaitannya sikap mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang mendukung pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Revisi mutasi, ditegaskannya, merupakan murni kepentingan organisasi TNI jaga keutuhan NKRI.
“Kita juga dapat melihat dan mendengar bahwa terkait status pembatalan mutasi itu tersebut ditangguhkan, bukan dibatalkan secara permanen. Hal ini membuka kemungkinan bahwa mutasi serupa bisa kembali muncul dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) berikutnya,” tuturnya.
“Untuk itu, kami mengajak dan mendorong seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh dan ikut aktif mengawal TNI untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang, kebutuhan organisasi dalam menghadapi tantangan geopolitic global dan menjaga ketahanan nasional,” tutupnya. (*/red)
Posting Komentar