Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Headline Kabar daerah Serang Raya Direktur PT Gunung Gloria Jadi Korban Penipuan Bilyet Kosong, Tersangka Masih Buron
Headline Kabar daerah Serang Raya

Direktur PT Gunung Gloria Jadi Korban Penipuan Bilyet Kosong, Tersangka Masih Buron

Admin
Admin
07 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG, Kilometer78.Com – Direktur PT Gunung Gloria}, Ruli, menjadi korban penipuan dengan modus bilyet giro kosong dalam transaksi penjualan tanah. Akibat kejadian ini, pengusaha tambang batu andesit tersebut menderita kerugian hingga Rp 39,6 miliar, Selasa (07/01/25).

Kuasa hukum Ruli, Riko Setia Graha, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 18 September 2020, ketika kliennya menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan seorang wanita bernama Salma Ali alias Fitri Aliane. Transaksi ini melibatkan tanah seluas 12,4 hektare yang berlokasi di Kampung Cikubang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.

“Dalam perjanjian, harga tanah ditetapkan sebesar Rp 47,6 miliar, dengan uang muka sebesar Rp 5 miliar. Namun, uang muka itu tidak pernah diterima. Sebagai gantinya, Salma menyerahkan 36 lembar bilyet giro senilai Rp 41,3 miliar pada tahun 2020,” ungkap Riko.

Ketika Ruli mencoba mencairkan bilyet giro tersebut pada tahun 2023, bank menolak karena bilyet tersebut tidak memiliki stempel perusahaan dan tidak ada dana di dalamnya.

“Klien kami akhirnya menyadari bahwa ini adalah penipuan. Tanah yang telah dijual dieksploitasi untuk kegiatan pertambangan, tetapi pembayaran dari Salma jauh di bawah nilai yang disepakati. Berdasarkan putusan pengadilan, kerugian klien kami mencapai Rp 39,6 miliar,” ujar Riko.

Ditangani Polda Banten Riko menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Ditkrimum Polda Banten. Salma, yang merupakan warga Pondok Gede, Kota Bekasi, telah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Banten juga telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Salma, yang diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Dalam surat DPO bernomor DPO/32/V/2023/Ditkrimum, Polda Banten mencantumkan ciri-ciri tersangka yang berusia 34 tahun tersebut, yaitu tinggi badan 168 cm, rambut lurus hitam, kulit sawo matang, wajah lonjong, dan hidung mancung. Salma dilaporkan ke Polda Banten pada 21 Juni 2022, berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/287/VI/2022/SPKT II.DITKRIMUM/POLDA/BANTEN.

Riko berharap proses hukum terhadap tersangka segera tuntas, sehingga kliennya dapat memperoleh keadilan atas kerugian yang dialaminya.

(Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Janji Sekolah Gratis Hanya Isapan Jempol, KSRB Kepung Dindikbud Banten

Admin- Kamis, Juli 10, 2025 0
Janji Sekolah Gratis Hanya Isapan Jempol, KSRB Kepung Dindikbud Banten
Serang , Kilometer78.Com – Koalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang dan …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Usai Dilantik, Karang Taruna Sukabakti Prioritaskan Tiga Program Sosial

Usai Dilantik, Karang Taruna Sukabakti Prioritaskan Tiga Program Sosial

Senin, Juli 07, 2025
Penambangan Rakyat Lebak Selatan di Tengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Penambangan Rakyat Lebak Selatan di Tengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Senin, Juli 07, 2025
Waspadai Penyakit Kardiovaskuler: Ancaman Mematikan yang Sering Terabaikan

Waspadai Penyakit Kardiovaskuler: Ancaman Mematikan yang Sering Terabaikan

Senin, Juni 30, 2025
Komunitas Surosowan Cyber Siap Kolaborasi dengan Polda Banten Jaga ruang digital di dunia maya Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Komunitas Surosowan Cyber Siap Kolaborasi dengan Polda Banten Jaga ruang digital di dunia maya Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Minggu, Juli 06, 2025
KKM 46 Untirta Sosialisasikan Program Literasi di Desa Sodong, Diterima Baik oleh Pemerintah dan Warga

KKM 46 Untirta Sosialisasikan Program Literasi di Desa Sodong, Diterima Baik oleh Pemerintah dan Warga

Kamis, Juli 10, 2025

Selasa, September 03, 2024
Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

Selasa, September 03, 2024
Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Sabtu, Juli 05, 2025
  "Koperasi Bobrok, DKP Banten Mandul: Aktivis Kamaludin.SE Desak Aparat Hukum Tangkap Ketua & Bendahara Koperasi Karya Bahari”

"Koperasi Bobrok, DKP Banten Mandul: Aktivis Kamaludin.SE Desak Aparat Hukum Tangkap Ketua & Bendahara Koperasi Karya Bahari”

Minggu, Juli 06, 2025
Abdul Rahman Saleh Dikabarkan Tutup Usia, Mantan Wartawan yang Jadi Jaksa Agung di Era SBY

Abdul Rahman Saleh Dikabarkan Tutup Usia, Mantan Wartawan yang Jadi Jaksa Agung di Era SBY

Sabtu, Juli 05, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Usai Dilantik, Karang Taruna Sukabakti Prioritaskan Tiga Program Sosial

Usai Dilantik, Karang Taruna Sukabakti Prioritaskan Tiga Program Sosial

Senin, Juli 07, 2025
Penambangan Rakyat Lebak Selatan di Tengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Penambangan Rakyat Lebak Selatan di Tengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Senin, Juli 07, 2025
Waspadai Penyakit Kardiovaskuler: Ancaman Mematikan yang Sering Terabaikan

Waspadai Penyakit Kardiovaskuler: Ancaman Mematikan yang Sering Terabaikan

Senin, Juni 30, 2025
Komunitas Surosowan Cyber Siap Kolaborasi dengan Polda Banten Jaga ruang digital di dunia maya Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Komunitas Surosowan Cyber Siap Kolaborasi dengan Polda Banten Jaga ruang digital di dunia maya Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Minggu, Juli 06, 2025
KKM 46 Untirta Sosialisasikan Program Literasi di Desa Sodong, Diterima Baik oleh Pemerintah dan Warga

KKM 46 Untirta Sosialisasikan Program Literasi di Desa Sodong, Diterima Baik oleh Pemerintah dan Warga

Kamis, Juli 10, 2025

Selasa, September 03, 2024
Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

Selasa, September 03, 2024
Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Sabtu, Juli 05, 2025
  "Koperasi Bobrok, DKP Banten Mandul: Aktivis Kamaludin.SE Desak Aparat Hukum Tangkap Ketua & Bendahara Koperasi Karya Bahari”

"Koperasi Bobrok, DKP Banten Mandul: Aktivis Kamaludin.SE Desak Aparat Hukum Tangkap Ketua & Bendahara Koperasi Karya Bahari”

Minggu, Juli 06, 2025
Abdul Rahman Saleh Dikabarkan Tutup Usia, Mantan Wartawan yang Jadi Jaksa Agung di Era SBY

Abdul Rahman Saleh Dikabarkan Tutup Usia, Mantan Wartawan yang Jadi Jaksa Agung di Era SBY

Sabtu, Juli 05, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan