Amankan Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Panglima TNI Kerahkan Prajurit
JAKARTA, Kilometer78.Com – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajarannya untuk memberi pengamaman di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, pengamanan itu merupakan bagian dari kerja sama pihaknya dengan Kejaksaan.
“Saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” kata Wahyu dalam keterangannya, Minggu, 11 Mei 2025.
Menurut Wahyu, pengamanan yang dilakukan TNI untuk Kejaksaan itu memang bukanlah hal yang baru. Sebab, kata dia, dalam institusi Kejaksaan pun ada satuan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
“Sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada, dan diatur secara hierarkis,” ujarnya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar membenarkan informasi adanya pengamanan dari TNI untuk Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
“Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses), pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan,” kata Harli kepada wartawan, Minggu, 11 Mei 2025.
Menurut Harli, pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujarnya. (*/red)
Posting Komentar