Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Com
  • Nasional
  • Kabar Daerah
    • Serang Raya
    • Tangerang Raya
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Cilegon
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kilometer78.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Serang Raya Tujuh Jukir Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Cikande Ditangkap Polisi
Headline Hukrim Serang Raya

Tujuh Jukir Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Cikande Ditangkap Polisi

Admin
Admin
08 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
NN (47), salah satu terduga pelaku pungli terhadap sopir angkutan barang di Kawasan Industri Pancatama Cikande. 

SERANG, Kilometer78.Com – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Banten berhasil menangkap tujuh juru parkir (Jukir) diduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan barang di Kawasan Industri Pancatama, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 08 Mei 2025.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pemerasan.

“Menindaklanjuti laporan itu, pada Rabu, 07 Mei 2025, kami melakukan patroli dan berhasil menangkap lima tersangka saat sedang melakukan pungli terhadap supir angkutan barang. Kelima tersangka itu di antaranya berinisial NN (47), IO (40), SI (49), SN (44), RA (25),” tuturnya.

Modusnya, kata dia, para pelaku mengambil uang pungli setiap kendaraan yang akan masuk di area Kawasan Industri Pancatama.

“Para pelaku melakukan pungli ke sejumlah sopir sebesar Rp 25 ribu untuk truk besar, truk kecil Rp 15 ribu, dan Rp 10 ribu untuk mobil box. Kegiatan itu sudah berlangsung sekitar empat tahun dengan rata-rata pendapatan per hari mencapai Rp 7.000.000,” ujar Dian Setyawan.

Selanjutnya, kata Dian, pihaknya melakukan pengembangan terhadap penangkapan lima orang preman itu, dan kembali menangkap dua tersangka berinisial TI (46), SI (44), pada Kamis, 08 Mei 2025.

Dian Setyawan mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami tindakan pungli.

“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya para sopir angkutan dan pelaku usaha, untuk tidak memberikan atau menerima pungli dalam bentuk apapun. Jika menemukan tindakan pungli, segera laporkan kepada kami. Kami akan tindak tegas,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka itu dikenakan Pasal 368 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pemerasan, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp 2.238.000, satu bundel tiket parkir warna biru dengan tarif Rp 25 ribu, satu bundel tiket warna putih dengan tarif Rp 20 ribu, satu bundel tiket warna kuning dengan tarif Rp 10 ribu dan satu bundel tiket warna pink dengan tarif Rp 10 ribu. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Kontes Akbar Ayam Pelung Nasional (Bunikasih Pelung Championship)

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Admin- Senin, Mei 12, 2025 0
Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding
JAKARTA, Kilometer 78 .Com – Dua Hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronnald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul menyatakan tidak mengajukan banding atas vo…

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
Dr. Febri Naldo Tegaskan Tak Ucapkan Kata Rasis Saat Audiensi dengan Aliansi Reformasi

Dr. Febri Naldo Tegaskan Tak Ucapkan Kata Rasis Saat Audiensi dengan Aliansi Reformasi

Selasa, Mei 06, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025
TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

Rabu, Mei 07, 2025
Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Sabtu, Mei 10, 2025
Operasi Pekat di Kota Serang, Dua Preman yang Kerap Bikin Resah Diamankan Polisi

Operasi Pekat di Kota Serang, Dua Preman yang Kerap Bikin Resah Diamankan Polisi

Rabu, Mei 07, 2025
Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Kamis, Mei 08, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Kamis, Mei 08, 2025
Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Prabowo: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya!

Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Prabowo: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya!

Senin, Mei 05, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

BOP Pendidikan Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
Dr. Febri Naldo Tegaskan Tak Ucapkan Kata Rasis Saat Audiensi dengan Aliansi Reformasi

Dr. Febri Naldo Tegaskan Tak Ucapkan Kata Rasis Saat Audiensi dengan Aliansi Reformasi

Selasa, Mei 06, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025
TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

Rabu, Mei 07, 2025
Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Sabtu, Mei 10, 2025
Operasi Pekat di Kota Serang, Dua Preman yang Kerap Bikin Resah Diamankan Polisi

Operasi Pekat di Kota Serang, Dua Preman yang Kerap Bikin Resah Diamankan Polisi

Rabu, Mei 07, 2025
Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Kamis, Mei 08, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Dibentak Hasto saat Diminta Mundur demi Harun Masiku, Riezky Aprilia: Anda Sekjen, Bukan Tuhan!

Kamis, Mei 08, 2025
Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Prabowo: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya!

Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Prabowo: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya!

Senin, Mei 05, 2025
Kilometer78.Com

About Us

kilometer78.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kilometer329@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | Kilometer78.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan